Kapolda Kalteng Temukan 19 Hektare Lahan Terbakar di kawasan Jembatan Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian serius di Kalimantan Tengah. Saat melakukan patroli udara bersama Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menemukan titik api yang membakar lahan gambut dengan luas diperkirakan mencapai 16 hingga 19 hektare di kawasan Tumbang Nusa, perbatasan Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau.
Patroli udara yang juga diikuti Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo itu dilakukan pada Minggu (12/7/2026) dengan rute pemantauan melintasi Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, hingga Kabupaten Kapuas. Pemantauan difokuskan pada titik-titik panas berdasarkan data aplikasi Sipongi untuk memastikan kondisi karhutla di lapangan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, begitu titik api terdeteksi dari udara, seluruh satuan tugas penanganan karhutla langsung diperintahkan bergerak menuju lokasi guna melakukan pemadaman sebelum kobaran api meluas. “Setelah menemukan titik api, kami langsung menginstruksikan seluruh satgas terkait untuk segera bergerak melakukan pemadaman agar api tidak meluas,” ujarnya.
Instruksi tersebut ditindaklanjuti dengan pengerahan personel dan peralatan oleh Satgas Penanganan Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah bersama Satgas Karhutla Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Kapuas. Langkah cepat dilakukan mengingat karakteristik lahan gambut yang berpotensi membuat api menjalar di bawah permukaan tanah.
Iwan menegaskan, penanganan karhutla hanya dapat berjalan optimal apabila seluruh unsur terkait bekerja secara terpadu. Menurutnya, sinergi lintas instansi menjadi kunci utama dalam mempercepat pemadaman sekaligus mencegah kebakaran meluas. “Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan seluruh unsur satgas harus terus diperkuat agar penanganan karhutla berjalan cepat, terpadu, dan efektif,” tegasnya.
Ia menjelaskan, patroli udara akan terus dilakukan selama musim kemarau sebagai langkah deteksi dini terhadap munculnya titik api. Dengan pemantauan dari udara, setiap kebakaran diharapkan dapat segera diketahui sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat.
“Patroli udara menjadi bagian dari upaya pengawasan intensif selama musim kemarau agar setiap titik api dapat segera dideteksi dan ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar,” katanya.
Kapolda juga mengingatkan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Selain mengedepankan upaya pencegahan, aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti sengaja membakar hutan maupun lahan.
“Kami tegaskan akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang dengan sengaja menyebabkan terjadinya karhutla,” pungkasnya. (oiq)



