BeritaPEMKO PALANGKA RAYA

Jalan Ir Soekarno Palangka Raya Rawan Kecelakaan, Fairid Naparin Siap Dukung Rekayasa Lalu Lintas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Jalan Ir. Soekarno, Kota Palangka Raya, menjadi perhatian serius berbagai pihak. Meski dikenal memiliki kondisi jalan yang lebar, mulus, dan relatif lengang, ruas jalan tersebut dalam beberapa waktu terakhir kerap menjadi lokasi terjadinya kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor, mobil pribadi, hingga kendaraan angkutan barang.

Kondisi jalan yang didominasi jalur lurus dengan median pembatas di bagian tengah dinilai membuat sebagian pengendara memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Selain itu, keberadaan beberapa tikungan tajam serta titik putar balik (U-turn) juga disebut berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan apabila pengendara kurang waspada.

Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi Jalan Ir. Soekarno dengan mematuhi batas kecepatan dan rambu lalu lintas yang berlaku.

Menurut Fairid, apabila diperlukan perubahan pola arus lalu lintas atau penambahan fasilitas seperti U-turn, maka seluruhnya harus melalui proses rekayasa lalu lintas yang didasarkan pada kajian teknis dari instansi yang berwenang.

“Kalau pengalihan atau pemutaran arus itu harus ada rekayasa lalu lintas. Harus ada kajian dari pihak balai, provinsi, dan kota. Mungkin nanti kami bisa membantu komunikasi dengan pihak balai,” ujar Fairid, Rabu (8/7/2026).

Fairid menjelaskan bahwa Jalan Ir. Soekarno merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), sehingga Pemerintah Kota Palangka Raya tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak terkait perubahan infrastruktur maupun manajemen lalu lintas di kawasan tersebut.

“Jalan itu bukan kewenangan Pemko meski berada di Palangka Raya. Ada pembagian kewenangan dan dalam hal ini Balai yang memiliki kewenangan,” tegasnya.

Terkait kemungkinan penambahan titik putar balik atau perubahan pola lalu lintas, Fairid menegaskan seluruh kebijakan harus didasarkan pada hasil kajian yang komprehensif dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Kita lihat hasil kajiannya nanti. Tidak bisa diputuskan begitu saja karena semuanya harus berdasarkan kajian yang lengkap dan komprehensif. Ada pihak balai, provinsi, dan kota yang terlibat,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya berharap koordinasi lintas instansi dapat menghasilkan solusi terbaik guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta menekan angka kecelakaan di Jalan Ir. Soekarno yang menjadi salah satu jalur utama di ibu kota Kalimantan Tengah.(aza)

Related Articles

Back to top button