BeritaDPRD BARITO UTARA

Naruk Saritani Dukung Prusda Batara Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Cegah Pengisian Berulang oleh Pelangsir

MUARA TEWEH, Kalteng.co – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, Naruk Saritani, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Perusahaan Daerah (Prusda) Batara Membangun dalam mencegah penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Upaya tersebut dinilai penting agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Dukungan tersebut disampaikan menyusul komitmen manajemen Prusda Batara Membangun yang melarang segala bentuk praktik pelangsiran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dikelolanya. Aktivitas pembelian BBM subsidi secara berulang untuk dijual kembali dinilai merugikan masyarakat karena memicu antrean panjang dan berpotensi menyebabkan kelangkaan pasokan.

Menurut Naruk Saritani, langkah tegas terhadap pelangsir sudah menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga stabilitas distribusi energi di Kabupaten Barito Utara.

“Langkah yang diambil Prusda Batara Membangun ini sudah sangat tepat dan harus kita dukung penuh. Kita tidak boleh membiarkan hak masyarakat kecil yang membutuhkan subsidi dipotong oleh oknum pelangsir yang mencari keuntungan sendiri,” ujar Naruk saat memberikan keterangan, Jumat (11/7).

Ia menilai, keluhan masyarakat terkait antrean panjang dan sulitnya memperoleh BBM bersubsidi selama ini sebagian besar dipicu oleh praktik pengisian berulang yang dilakukan oleh oknum pelangsir.

Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, Prusda Batara Membangun kini menerapkan sistem pemeriksaan yang lebih ketat di seluruh SPBU yang dikelolanya. Setiap petugas diwajibkan melakukan verifikasi terhadap kendaraan yang akan mengisi BBM subsidi.

Proses verifikasi dilakukan dengan mencocokkan nomor polisi kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli saat pengisian berlangsung. Sistem ini diterapkan guna memastikan tidak ada kendaraan yang menggunakan identitas palsu maupun melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang pada hari yang sama.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai, mekanisme pencocokan nomor polisi dan STNK merupakan langkah efektif untuk mempersempit ruang gerak pelaku pelangsiran sekaligus meningkatkan transparansi penyaluran BBM subsidi.

“Dengan mencocokkan nopol dan STNK secara ketat, ruang gerak para pelangsir akan terkunci. Saya meminta petugas di lapangan konsisten dan tanpa pandang bulu dalam menerapkan aturan ini demi keadilan bagi seluruh masyarakat Barito Utara,” tegasnya.

Naruk berharap langkah yang dilakukan Prusda Batara Membangun dapat menjadi solusi untuk menciptakan distribusi BBM subsidi yang lebih tertib, adil, dan tepat sasaran, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak lagi kesulitan memperoleh bahan bakar bersubsidi.(aza)

Related Articles

Back to top button