BeritaPEMKO PALANGKA RAYA

Karhutla Palangka Raya Capai 11,5 Hektare Hingga Juli 2026, BPBD Intensifkan Penanganan dan Imbau Warga Waspada

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Palangka Raya terus menunjukkan tren peningkatan selama musim kemarau. Hingga 17 Juli 2026, luas lahan yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 11,5 hektare dengan total 26 kejadian yang tersebar di sejumlah wilayah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, mengungkapkan bahwa wilayah yang paling rawan terjadi Karhutla berada di Kecamatan Jekan Raya, disusul Kecamatan Pahandut.

“Sebagian besar kejadian Karhutla saat ini terjadi di lahan milik masyarakat. Kondisi di lapangan cukup menantang karena sumber air untuk pemadaman cukup sulit dijangkau,” ujarnya.

Menurut Budi, BPBD Kota Palangka Raya terus memperkuat koordinasi dengan BPBD Provinsi Kalimantan Tengah serta berbagai unsur terkait guna mempercepat penanganan kebakaran.

Pemadaman dilakukan melalui jalur darat dengan melibatkan personel gabungan, serta didukung operasi water bombing untuk menjangkau titik-titik api yang berada di lokasi sulit diakses oleh petugas.

Ia menjelaskan, luas lahan terbakar sebesar 11,5 hektare tersebut merupakan akumulasi kejadian sejak Status Siaga Darurat Karhutla Kota Palangka Raya ditetapkan pada 1 Juni 2026.

BPBD Kota Palangka Raya juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin sebelum api meluas.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan. Kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan warga menjadi kunci untuk menekan risiko meluasnya Karhutla di Kota Palangka Raya,” tutupnya.(aza)

Related Articles

Back to top button