BeritaPalangka RayaPANDEMIUtama

Polresta Desak Disahkan, Khemal Nasery: PPKM Tidak Perlu Diterbitkan Perda

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pernyataan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mendesak Wali Kota Palangka Raya agar mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pelaksanaan PPKM Level Tiga mendapat tanggapan anggota DPRD Kota Palangka Raya HM Khemal Nasery.

Ia menilai, Pemko tidak perlu mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tengah di perpanjang saat ini hingga 25 Juli 2021 mendatang.

“Karena Instruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri) Nomor 15 Tahun 2021, di peruntukan hanya untuk wilayah Jawa dan Bali. Maka, kami rasa PPKM tidak perlu sampai diterbitkan Perda. Ada baiknya jika di carikan solusi lain yang lebih humanis dan tidak memberatkan masyarakat,” ucap Khemal Nasery kepada Kalteng.co, Kamis (22/7/2021).

Politisi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Palangka Raya ini menyarankan Pemko fokus terhadap percepatan pelaksanaan vaksin yang saat ini sudah berjalan memasuki tahap ketiga di Kota Palangka Raya, di peruntukan bagi kalangan pelajar atau usia 12-18 tahun.

“Sembari mencari solusi, saya sarankan pemerintah memfokuskan dan menuntaskan pelaksanaan vaksin terlebih dahulu, karena ini juga merupakan program dari pemerintah pusat,” ujar anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya membidangi Perekonomian dan Pembangunan ini.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Untuk di ketahui lanjutnya, masyarakat rada ngeri ngeri sedap mendengar bermacam-macam istilah yang di terapkan pemerintah. Mulai dari PSBB, PPKM, PPKM Mikro, PPKM Darurat hingga istilah PPKM level.

“Kami dapat memahami apa yang masyarakat rasakan. Maka dari itu, kami menyarankan agar program-program yang sebelumnya berjalan fokus di selesaikan. Semua pihak sudah lelah menghadapi pandemi. intinya, tegakan Prokes, tindak tegas bagi yang melanggar namun tetap dengan cara humanis,” terang Khemal.

Kebijakan-kebijakan yang di terapkan lanjutnya menerangkan, memang sangat di rasakan dampaknya oleh berbagai kalangan, terutama para pelaku usaha. Tidak sedikit dari mereka gulung tikar karena sedikitnya omzet yang diperoleh.

“Seperti sekarang, banyak karyawan yang bekerja di rumah makan, resto ataupun cafe di rumahkan, karena pendapatan yang tidak mencapai target. Ini sebagian kecil dari dampak di berlakukannya PPKM, belum lagi pada sektor lainnya,” ungkapnya.

Selebihnya, Khemal mengimbau masyarakat agar turut serta menyukseskan program vaksinasi yang sudah berjalan. Dengan begitu, Herd Imunnity akan di rasakan secara merata oleh masyarakat. Semua pihak sudah lelah menghadapi pandemi,

“Tetap terapkan Prokes dengan ketat dalam kehidupan sehari-hari. Ayo sama-sama kita saling memberi dukungan untuk memutus tali rantai penyebaran dengan kesadaran dari diri sendiri,” pungkasnya. (pra)

Related Articles

Back to top button