Kontribusi dan Fokus OJK dalam PEN
PALANGKA RAYA kalteng.co – Dukungan dan kontribusi OJK dalam Program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tidak hanya memberikan data terkait debitur perbankan, perusahaan pembiayaan, penyalur program kredit pemerintah yang berbentuk BUMN, yang menjadi dasar pemberian subsidi bunga subsidi bunga. Tapi ada juga penjaminan UMKM, korporasi dan penempatan dana.
“OJK berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dalam rangka perumusan kebijakan pelaksanaan penjaminan yang terkait dengan Perbankan, serta memberikan informasi kepada Kemenkeu terkait kriteria perbankan yang dapat menerima penjaminan,” kata Juru Bicara OJK Pusat, Sekar Putih Djarot, baru-baru ini.
Selanjutnya, penjamin korporasi. Dalam hal ini OJK berkoordinasi dengan Kemenkeu dalam rangka perumusan kebijakan pelaksanaan penjaminan yang terkait dengan Perbankan. Kemudian penempatan dana Pemerintah, OJK berkoordinasi dengan Kemenkeu dalam rangka penilaian calon Bank Umum Mitra, pertukaran data dan informasi untuk penempatan dana dalam rangka program PEN.
Sementara fokus kebijakan OJK ke depan, tambah Sekar, OJK akan fokus pada kebijakan yang bersifat counterclycal untuk membantu percepatan pemulihan sektor rill dan perkonomian, dengan melanjutkan kebijakan restrukturisasi, implementasi relaksasi kebijakan restrukturisasi langsung lancar dan penetapan restrukturisasi hanya satu pilar akan terus dilanjutkan.
Kemudian, akselarasi roda perokonomian daerah, dengan mengakselerasi gerak roda ekonomi di daerah- daerah untuk menopang ekonomi nasional, menfasilitasi percepatan serapan government spending. Percepatan ekosistem digital ekonomi dan keuangan terintegrasi, dengan mempercepat terbangunnya ekosistem digital ekonomi dan keuangan yang terintegrasi, serta melanjutkan reformasi IKNB dan pasar modal sehingga sektor-sektor tersebut memiliki daya tahan yang kuat dan berdaya saing.
Selain itu, OJK juga fokus pada optimalisasi peran industri keuangan. Peran industri keuangan akan terus dioptimalkan melalui dukungan pembiayaan pada usaha padat karya dan/atau konsumsi yang memiliki multiplier effect yang tinggi.
“Yang terakhir fokus OJK adalaj penguatan pengawasan terintergrasi. Penguatan pengawasan terintegrasi didukung dengan percepatan reformasi IKNB dan pasar modal serta penyempurnaan infrastruktur pengawasan dan perizinan berbasis teknologi,” tandasnya. (aza)