Tekan Penyebaran Covid-19 dengan Kedisiplinan
KUALA KAPUAS,kalteng.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melakukan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Kapuas, di Aula Bappeda Kapuas, Sabtu (31/7). Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes.
Rapat tersebut dipimpin Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, hadir juga mewakili Kapolres Kapuas, mewakili Dandim 1011/KLK, mewakili Kajari Kabupaten Kapuas, dan Sekda Kabupaten Kapuas, serta perwakilan perangkat daerah (PD) terkait.
“Kami mengapresiasi baik apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, TNI dan polri dalam melakukan pencegahan, serta penanggulangan dampak covid19 selama ini,” ucap Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes.
Namun, lanjut Yohanes, memperhatikan naiknya kasus penularan covid19 di Kabupaten Kapuas akhir-akhir ini, maka Pemkab Kapuas, dan instansi terkait harus bertindak lebih tegas dalam menegakkan Prokes Covid-19. Dalam menjalankan instruksi Bupati Kapuas Nomor 360/391/Satgas-Vovid/Kps.2021 tentang PPKM level 3, dan Surat Edaran (SE) Bupati Kapuas Nomor 360/280/Satgas-Covid/Kps.2021 tentang PPKN tanggal 9 juli 2021.
“Bila semua disiplin dalam melaksanakannya, mudah-mudahan Covid-19 bisa di tekan penularannya,” tegasnya.
Yohanes, mengharapkan dengan ada Rakor Evaluasi Pelaksanaan PPKM Level 3, maka apa yang menjadi kendala dapat diperbaiki, dan upaya dalam menekan penyebaran Covid-19 dapat dilakukan dengan maksimal.
“Tentu pemerintah daerah sudah mengetahui apa langkah yang akan dilakukan, setelah evaluasi mana kekurangan akan diperbaiki,” ucap Yohanes.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini menilai langkah Pemkab Kapuas bersama stakholder terkait sudah sangat baik, dimana melakukan upaya menekan penyebaran Covid-19, dan memang dukungan masyarakat dengan kepatuhan serta kedisiplinan masyarakat yang sangat dibutuhkan.
Menurut Yohanes, upaya Pemkab Kapuas bersama stakholder terkait, yaitu adanya pos penyekatan di perbatasan Kalteng-Kalsel, pendirian Pos PPKM Mikro di desa juga kelurahan, sosialisasi dan kampanye penting menerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, bantuan diberikan kepada masyarakat yang Isolasi Mandiri (Isoman), Tracing terus dilakukan, melaksanakan vaksinasi, dan penindakan bagi pelanggar Prokes Covid-19.
“Harapan kita dengan upaya tersebut, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan, dan yang terpapar menurun,” pungkasnya. (alh/uni)




