BeritaHukum Dan KriminalPalangka RayaUtama

Beraksi di Kapuas, “Diterkam” Macan di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Jauh-jauh dari Kabupaten Kapuas menuju KotaPalangka Raya, pelaku penggelapan sepeda motor berhasil di ringkus oleh Tim Macan Kalteng.

EP diamankan jajaran kepolisian di Jalan RTA Milono km 5, Kelurahan Menteng, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (10/8/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan dipimpin langsung Panit Jatanras Polda Kalteng Ipda Teguh Triyono. Tanpa perlawanan berarti, pelaku akhirnya dapat diamankan setelah keberadaannya diendus oleh pihak kepolisian.

Informasi yang berhasil di himpun Kalteng.co di lapangan, motor yang di bawa kabur itu adalah milik temannya sendiri. Pria berusia 26 tahun itu nekat melakukan itu untuk dapat melakukan vaksinasi.

Tidak hanya itu, pelaku saat itu berencana agar dapat kembali ke kampung halaman dan segera meminang kekasih hatinya.

“Dalam hal ini, kami membackup Polres Kapuas untuk mengamankan terduga pelaku yang membawa lari sepeda motor ke Kota Palangka Raya,” kata Teguh.

Di jelaskannya, pelaku di amankan oleh kepolisian saat sedang makan di warung makan di pinggiran Jalan RTA Milono.

Penggelapan ini bermula pelaku dan korban berada di sebuah rumah yang berada di Jalan Pilau, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Saat itu, pelaku beralasan meminjam motor untuk membeli kue pada Kamis (5/8/2021) lalu.

“Setelah korban menghubunginya berkali-kali, ternyata tidak ada respon. Motor yang di gunakan pun tak kunjung kembali. Atas hal itu, korban melaporkan ke kepolisian setempat,” bebernya.

Pelarian selama lima hari pelaku akhirnya sia-sia. Pria tersebut berhasil di ringkus. Harapan yang di rencakannya pun sirna begitu saja.

“Pelaku kita amankan saat hendak makan di warung lalapan di Jalan RTA Milono. Saat ini terduga pelaku sudah kita serahkan ke Polres Kapuas,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button