BeritaKuala KapuasUtama

Masuk Kapuas Diberlakukan Penyekatan, Dicek Kartu Vaksin

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Pemkab Kapuas melalui Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polres dan Kodim 101/Klk akan melaksanakan Penyekatan dalam rangka PPKM DARURAT LEVEL 4 di Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, melalui Kabagops Kompol Edia Sutaata membenarkan di dalam Kota Kuala Kapuas akan ada penyekatan, mulai 11-17 Agustus 2020 pukul 14.00-22.00 WIB.

“Memang benar besok (Rabu 11/8/2021) akan dilaksanakan pengalihan arus, bagi masyarakat yang tidak memiliki kepentingan yang mendesak, maka lebih baik di rumah saja,” tegas Kompol Edia Sutaata melalui WhatsApp, Selasa (10/8/2021).

Dalam pengumuman tersebut, adapun jalan yang disekat antara lain, Jalan Pemuda, Jalan Cilik Riwut (Simpang Camuh), Jalan Mahakam, Jalan Kapuas, Jalan Cilik Riwut (Simpang Tiga Jalan Meranti), Jalan Barito, Jalan Keruing (Simpang Cilik Riwut), Jalan Keruing (Simpang Patih Rumbih), Jalan Tambun Bungai (Simpang
Stadion), Jalan Patih Rumbih (Simpang Jalan Meranti dan Jalan Sumatera).

Kemudian Jalan Seroja, Jalan Tambun Bungai (Simpang Bundaran kecil), Jalan Melati, Jalan Teratai, Jalan A.Yani (Simpang Tiga Jalan Tambun Bungai), Jalan Anggrek, dan Jalan Mawar.

Sedangkan sektor-sektor yang diperbolehkan beroperasional 24 jam antara lain Rumah Sakit, Klinilk, Puskesmas, Apotek, Toko Obat, dan Toko Alkes. Sektor-sektor usaha dalam pembatasan operasional sampai pukul 17.00 WIB dan wajib menunjukkan Sertifikat Vaksin, antara lain Babershop, Agen/Outlet Voucher, Bengkel dan Cucian Motor dan Toko Pakaian, Rumah Makan/ Lapak jajanan untuk Take Away.

Bagi masyarakat yang akan melintas pada titik-titik penyekatan diatas Pukul 14.00-22.00 WIB, harap menunjukkan sertifikat vaksin kedua pada petugas dilapangan.

Sementara Ketua Harian Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga membenarkan, rencana penyekatan dalam Kota Kuala Kapuas dan ada pemeriksaan terhadap orang melintas jalur yang disekat, hal ini sudah dirapatkan.

“Iya sudah ada rapat di Kodim dengan Pasi Ops Kodim 1011/Klk, Kabag Ops Polres Kapuas, Dishub Kapuas dan Pol PP dan Damkar, maka Rabu (11/8/2021) pukul 14.00 WIB, Apel tanda dimulai giat penyekatan dalam kota,” ucapnya. (alh)

Related Articles

Back to top button