BeritaUtama

Satu Pegawai Positif, Prokes Diperketat

PALANGKA RAYA-Adanya salah satu pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi warning. Untuk itu, dalam pelaksanaan aktivitas pekerjaan di lingkup Pemprov Kalteng harus lebih diperketat untuk antisipasi terjadi klaster baru.

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menyebut saat ini sedang dilakukan penelurusan terhadap terkonfirmasinya salah satu kepala instansi di lingkup Pemprov Kalteng. Lantaran, dari terkonfirmasinya pejabat tersebut, tidak ada keluarga yang terjangkit, sehingga dimungkinkan tertular dari tempat lain.Saat ini masih ditelusuri klasternya, karena keluarga yang bersangkutan tidak ada yang positif, katanya saat diwawancarai di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (28/12).

Memang, katanya, yang bersangkutan sebelumnya melakukan perjalanan dinas mengkuti beberapa kegiatan di luar Kalteng, seperti di Jakarta dan Yogyakarta. Untuk itu, Pemprov Kalteng dalam hal ini gubernur memerintahkan agar lebih waspada terhadap penularan Covid-19.Gubernur memerintahkan agar lebih waspada, setiap instansi harus rutin dilakukan pembersihan dengan penyemprotan disinfektan, katanya.

Selanjutnya, pengaturan jarak setiap instansi juga perlu diatur kembali seperti SE yang pernah diedarkan beberapa waktu lalu oleh Pemprov Kalteng. Bagi instansi yang memang memiliki ruang kerja tidak luas maka dapat dilakukan shift guna memperketat pengaturan jarak.Sebagai pencegahan untuk perjalanan dinas memang sudah dilakukan dengan sangat selektif, sebagai deteksi dini mungkin dalam satu minggu sekali akan dilakukan swab terhadap seluruh pejabat, tegasnya.

Pihaknya juga meminta kepada seluruh masyarakat termasuk pegawai di lingkup Pemprov Kalteng apabila terindikasi terpapar Covid-19 segera melakukan pemeriksaan diri. Dengan demikian, deteksi Covid-19 dapat diketahui dan tidak menjadi klaster keluarga.Khawatirnya terjangkit saat melakukan aktvitas di luar rumah kemudian membawa bibit virus ke keluarga, pungkasnya. (abw/ala)

Related Articles

Back to top button