KALTENG.CO – Presiden Jokowi yang tampil dengan menggenakan pakaian adat Baduy saat menghadiri sidang umum MPR RI pada Senin 16 Agustus 2021 mendapat respons dari sejumlah pembela hak-hak adat di Nusantara.Banyak yang meragukan komitmen nyata Jokowi terhadap masyarakat adat di wilayah Nusantara ini.
“Jokowi menunjukkan diri nya sendiri dengan menjadikan pakaian adat dari Masyarakat Adat Baduy sekadar pembungkus badan, tapi Indonesia di buat sangat jauh dari paradigma pembangunan ala Baduy yang begitu menghormati bumi,” demikian di sampaikan oleh Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) melalui pers rilisnya ke media.
Ia mengatakan, dalam janji Nawacita di sebutkan bahwa Presiden Jokowi berkomitmen untuk melindungi dan memajukan Hak-Hak Masyarakat Adat, dengan membuat kebijakan perlindungan dan pemajuan hak-hak masyarakat adat dengan meninjau ulang dan menyesuaikan seluruh peraturan perundang-undangan terkait dengan pengakuan, penghormatan, perlindungan, dan pemajuan kah-hak masyarakat adat.
perampasan wilayah adat terus terjadi
Kemudian berkomitmen melanjutkan proses legislasi RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat, Memastikan proses-proses legislasi terkait pengelolaan tanah dan sumberdaya alam pada umumnya.
Mendorong penyusunan Undang-Undang terkait penyelesaian konflik-konflik agraria, membentuk Komisis Independet untuk mengurus hal-hal yang berkaitan dengan pengakuan, penghormatan, perlindungan, dan pemajuan hak-hak masyarakat adat kedepan.
“Namun sampai saat ini janji Nawacita belum terpenuhi satu pun. Bahkan perampasan wilayah adat terus terjadi. Sementara itu Satgas Masyarakat Adat menguap tidak tahu kemana.
Dan Undang-Undang Masyarakat Adat belum juga di sahkan, bahkan terus melemah di DPR.
Malah yang di sahkan adalah Revisi Undang-Undang Minerba dan Omnibus Cilaka (Undang-Undang Cipta Kerja),” tambah Rukka Sombolinggi. Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI Siti Rahma Mary menyampaikan hal serupa.