Muara Teweh

Satgas Akan Meningkatkan Penegakan Prokes

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Batara) mengadakan rapat dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan malam tahun baru 2021. Rapat dilaksankan di Ruang Setda Lantai II Muara Teweh, beberapa hari lalu. Dalam kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Batara H Jainal Abidin.


Jainal menyampaikan sejumlah poin dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 443.1/193/Satgas tentang Peningkatan Upaya Penanganan Covid-19. Menghadapi menyambut libur akhir tahun, meningkatkan pengawasan, penegakan hukum protokol kesehatan sesuai dengan peraturan kepala daerah dengan mengedepankan pendekatan humanis dan mengoptimalkan peran Satpol PP didukung kepolisian dan TNI.


“Kami juga meningkatkan 3T atau testing, tracing, treatment sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah, memperkuat semua fasilitas kesehatan dan sarana prasarananya terutama jumlah ruang isolasi pada rumah sakit maupun tempat Isolasi lainnya yang ditetapkan pemkab, puskemas, laboratorium pemeriksaan spesimen Covid-19,” katanya.

Lebih lanjut, selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Batara pihaknya, tidak memberikan izin perayaan tahun baru 2021 di seluruh wilayah Kabupaten Batara, dan bertanggung jawab terhadap penanganan Covid-19.
“Kami juga meningkatkan upaya sosialisasi protokol kesehatan secara massif. Mulai dari sosialisasi, pendisiplinan hingga penindakan terhadap pelanggar prorokol kesehatan,” tutup Jainal.(adl/ram)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button