PALANGKA RAYA, kalteng.co-Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng memberikan apresiasi atas dibukanya kesempatan yang luas bagi putra-putri Dayak yang berada di pedalaman untuk mengabdi menjadi anggota Polri. Hal itu sejalan dengan Surat Kapolda Kalteng No: B/ 2340 /XII/DIK.2.1./2020/RO SDM, perihal permintaan data wilayah/suku pedalaman dan data putra-putri asli suku pedalaman untuk menjadi animo peserta seleksi rekrutmen proaktif dalam penerimaan Bintara Polri T.A. 2021.
“Kami dari segenap kalangan masyarakat adat Dayak Kalteng, baik secara pribadi maupun sebagai ketua umum DAD Kalteng, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran institusi Polri, khususnya bapak Kapolri, karena dalam rekrutmen anggota Polri di Polda Kalteng, memberikan kesempatan yang lebih luas dengan mengutamakan putra-putri Kalteng. Kebijakan ini merupakan langkah yang sangat strategis dalam rangka menjaga dan merawat NKRI,” kata Ketua Umum DAD Kalteng H Agustiar Sabran, kemarin (5/1).
DAD Kalteng telah melakukan koordinasi untuk dapat mendata dan memberikan informasi secara luas kepada masyarakat Kalteng yang berada di wilayah pedalaman, agar mendorong putra dan putrinya didata dan didaftar secara terpadu melalui DAD kabupaten/kota, bersinergi dengan polres kabupaten/kota setempat.
“Secara khusus kepada Kapolda Kalteng, disampaikan penghormatan yang tak terhingga, karena sudah memprioritaskan putra dan putri Dayak Kalteng untuk dapat dijadikan anggota Polri. Hal ini menunjukkan penghargaan institusi Polri pada kearifan lokal masyarakat adat Dayak. Tidak berlebihan kiranya kami berharap dalam proses rekrutmen yang dilaksanakan, diberikan kelonggaran atau standar minimal untuk persyaratan tertentu selain yang telah ditetapkan dalam pengumuman yang disampaikan secara terbuka,” harap anggota Komisi III DPR RI Dapil Kalteng ini.
Ia pun berharap DAD Kalteng secara kelembagaan dapat dilibatkan dalam pemberian rekomendasi bagi putra dan putri Dayak yang ingin menjadi anggota Polri, sehingga diharapkan benar-benar terpilih putra dan putri Dayak yang benar-benar memahami budaya huma betang, belom bahadat, serta kearifan lokal lainnya.
“Sehingga ketika bertugas sebagai anggota Polri di tengah masyarakat, dapat menjadi teladan dan lebih cepat memahami persoalan kultur budaya setempat. Sekali lagi saya sangat mengapresiasi kebijakan yang telah dijalankan tersebut, dengan harapan ke depan akan lebih luas lagi diberi ruang kesempatan dalam jenjang karier mereka ketika sesudah menjadi anggota Polri,” harapnya.
Selanjutnya diharapkan kepada calon yang didatakan sebagai calon peserta Rekpro Sub Jalur Wilayah/Suku Pedalaman dapat sesuai dengan syarat dan kategori disebut sebagai wilayah/suku pedalaman. “Namun demikian kami tetap berharap kepada putra-putri Dayak yang berada di daerah-daerah yang tidak masuk dalam kategori tertinggal dapat juga mendapatkan kesempatan yang sama. Dalam hal ini DAD akan memberikan rekomendasi dengan melihat tingkat kemampuan akademik, pemahaman, serta peran serta atau keaktifannya dalam menjaga dan memelihara kearifan lokal, baik adat isitiadat maupun seni budaya Dayak Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (nue/ce/ala)




