BeritaUtama

Peluang Kerja Lulusan Sarjana

PALANGKA RAYA, kalteng.co-Peniadaan penerimaan guru pada jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan hanya membuka penerimaan jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), ternyata disikapi beragam oleh para akademisi sejumlah perguruan tinggi di Bumi Tambun Bungai. Ada yang menolak. Namun, tidak sedikit juga yang setuju atas kebijakan pemerintah tersebut.

Dekan Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan (FKIP) Universitas Palangka Raya (UPR) Natalina Asi mengatakan, keluarnya kebijakan dari pemerintah pusat ini tentu sudah melalui kajian secara detail. Salah satu dampak positifnya dari kebijakan ini yakni lulusan pendidikan mendapat kuota lebih banyak untuk menjadi pegawai.

“Dengan adanya penerimaan PPPK ini paling tidak memberikan peluang lapangan pekerjaan bagi lulusan kami di FKIP UPR,” katanya saat dibincangi Kalteng Pos di FKIP UPR, Selasa (5/1).

Diungkapkannya, PPPK pada dasarnya memiliki hak yang sama seperti pegawai negeri sipil (PNS), meskipun ada perbedaan seperti tidak adanya jaminan pensiunan bagi PPPK. Menurutnya, yang perlu dipikirkan kembali oleh pemerintah yakni berkenaan dengan mekanisme lanjutan daripada penerimaan PPPK ini.

“Misal saja adanya tawaran oleh pemerintah terhadap jaminan hari tua daripada PPPK ini bekerja sama dengan lembaga-lembaga di bidangnya, sehingga mereka yang diterima menjadi PPPK tidak merasa ada pembedaan dengan PNS,” ungkapnya.

Jangan sampai, lanjut dia, kebijakan ini menjadi pemicu dan menimbulkan gejolak ketidaknyamanan bagi orang-orang yang saat lulus dari pendidikan ingin menjadi guru dan PNS. Namun, melihat perkembangan zaman saat ini dan lapangan pekerjaan makin sempit, dengan adanya PPPK ini menjadi angin segar bagi lulusan FKIP UPR. Penerimaan PPPK, jika dipandang dari segi kuantitatif, memang memberikan dampak positif terhadap lapangan pekerjaan, khususnya bagi lulusan pendidikan untuk menjadi guru. Peluangnya terbuka lebar, karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan mengusulkan sekitar 3.500 lebih guru SMA, SMK, dan SLB.

“Penerimaan PPPK ini menjadi angin segar bagi lulusan kami, artinya sudah tersedia lahan pekerjaan sesuai ilmu yang dimiliki,” ucapnya.

Perlu adaptasi dengan kebijakan ini, lantaran kebijakan yang diputuskan pemerintah juga perlu dilihat dari beberapa sisi. Terkait hal ini pun perlu dilihat sisi positifnya, karena tentunya pemerintah sudah melakukan perhitungan sebelumnya.

“Saya pikir semua orang memiliki kelebihan masing-masing. Apabila memang tidak menjadi PNS tapi memiliki kelebihan lain, kenapa tidak? Tekuni sesuatu sebaik mungkin, sehingga ketika nanti memasuki masa kerja, orang tidak ragu memilih kita, ini juga pesan kepada para mahasiswa,” bebernya.

Ada tiga kategori yang boleh mengikuti pendaftaran seleksi PPPK ini. Pertama yakni guru tidak tetap (GTT) yang terdaftar pada dapodik, sisa K2, dan pemegang sertifikat pendidikan profesi guru (PPG). Berkenaan dengan PPG, Wakil Dekan Tiga Bidang Kemahasiswaan Gunarjo S Budi mengatakan bahwa di FKIP UPR juga melaksanakan program PPG ini.

“Guru dianggap profesional apabila sudah pegang sertifikat PPG, dan kami lakukan program ini. Masuk dalam kurikulum secara nasional bagi universitas dengan akreditasi B,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Dekan Satu Bidang Akademik Rinto Alexandro mengatakan, kira-kira per tahun FKIP UPR telah meluluskan seribu lulusan pendidikan guru. Lulusan terbanyak pada tahun lalu PGSD, guru bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan MIPA. Berkenaan dengan tidak adanya PNS, pihaknya juga belum bisa memperkirakan dampak terhadap calon pendaftar di FKIP pada penerimaan mahasiswa yang akan datang.

“Penerimaan PPPK ini masih wacana dan belum dilaksanakan, kami belum bisa memperkirakan dampak terhadap penurunan peminat,” tegasnya.

Namun, lanjut dia, apabila memang PPPK ini nantinya betul terealisasi, pihaknya menyebut tentu saat seseorang memilih masuk di FKIP, tidak semuanya memiliki keinginan menjadi PNS. Lantaran, pihaknya pun juga tidak hanya memberikan pengajaran terkait guru, melainkan ilmu lain pun diberikan, seperti ilmu kewirausahaan.

“Lapangan jadi PNS di Indonesia itu tidak sebanding dengan banyaknya pencari kerja. Tidak semua ingin jadi PNS. Kami didik mereka agar dapat menjadi wirausahawan. Misal saja lulusan bahasa Inggris bisa membuka kursus dan lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu, sebelumnya Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) Hendri MPd turut menanggapi kebijakan pemerintah yang hanya membuka penerimaan PPPK untuk kebutuhan guru.

Menurutnya, kebijakan ini pastinya merugikan bagi guru, karena tidak adanya kepastian karier. Ketidakpastian itu dikarenakan sistem perjanjian kerja yang diperoleh guru dinilai riskan dibanding yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). “Ketika perjanjian berakhir, ada kemungkinan guru tersebut tidak diterima lagi,” kata Hendri, Senin (4/1).

Diungkapkannya, setelah diterapkannya kebijakan tersebut, perguruan tinggi khususnya fakultas FKIP tidak akan mendapatkan lulusan sarjana yang berkualitas tinggi yang ingin menjadi guru, karena tidak adanya kepastian karier sebagai guru PPPK.

Seperti diketahui, lulusan CPNS lebih istimewa karena mempunyai karier yang jelas. Sementara PPPK tetap diakui, tapi tiap tahunnya harus terus dievaluasi, tidak punya NIK, dan hanya dibekali nomor kepegawaian biasa, punya hak cuti tapi tidak punya jaminan pensiun. Artinya, masa depan dan karier antara PNS dan PPPK jauh berbeda.

“Kalau pengaruh pasti ada, tapi tidak besar. Karena lulusan kami banyak yang bekerja di sektor swasta,” jelasnya.

Ia melanjutkan, lulusan UMPR sebagian besar bekerja di sekolah swasta, perusahaan swasta, maupun di dunia usaha lain. (abw/ce/ala)

Related Articles

Back to top button