PALANGKA RAYA, kalteng.co-Meski masih menuai pro dan kontra, sepertinya penerimaan calon abdi negara tahun ini bisa terlaksana sesuai rencana. Pemerintah daerah tetap mengikuti aturan dari pusat, terutama mengenai pengajuan formasi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sudah mengusulkan formasi untuk jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Khusus jalur CPNS hanya kuota untuk tenaga teknis dan kesehatan yang diusulkan, sedangkan formasi pendidikan atau guru tahun ini hanya diusulkan untuk PPPK. Meski sudah ada kabar mengenai wacana rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini, pemprov melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng belum mendapat surat resmi mengenai kepastian tanggal dan bulan proses rekrutmen. Akan tetapi, BKD sudah menyampaikan usulan formasi ke pusat. 132 kuota untuk CPNS dan 3.879 untuk PPPK Guru.
“Informasinya belum ada kepastian tepatnya bulan apa, tapi kami (BKD) sudah mengajukan formasi CPNS dan PPPK Kalimantan Tengah,” kata kepala BKD Kalteng Katma F Dirun melalui Kabid Pengembangan BKD Suhufi, Minggu (10/1). (ard/abw)
BERITA SELENGKAPNYA BACA DI KORAN KALTENG POS, EDIS SENIN 11 JANUARI 2021