BeritaUtama

Semua Fraksi Mendukung Pemekaran Provinsi

PALANGKA RAYA, kalteng.co-Rencana pemekaran Provinsi Kotawaringin akhirnya dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kalteng selaku legislatif, Jumat (15/1). Wakil Ketua Fraksi Golkar Siti Nafsiah mengatakan, kemarin anggota DPRD Kalteng menerima kedatangan tim presidium daerah persiapan Provinsi Kotawaringin dengan agenda RDP ini.

Dikatakan Siti, yang menjadi leading sector terkait pemekaran wilayah ini seharusnya Komisi I yang membidangi kepemerintahan. Akan tetapi, pada RDP kemarin diperluas hingga pimpinan fraksi pendukung DPRD Kalteng.

“Hari ini (kemarin, red) kami mendengarkan presentasi yang kedua dari tim presidium, pertama secara internal sudah disampaikan kepada Komisi I, lalu saat ini presentasi dengan mengundang pimpinan fraksi,” katanya saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Jumat (15/1).

Diungkapkannya, pada RDP yang digelar kemarin, para fraksi menyampaikan padangannya dan perbaikan atas penyampaian dari tim presidium. Hal itu dilakukan agar pada saatnya nanti ketika dibawa ke pusat sudah memiliki data lengkap dan akurat sekaligus menjadi referensi tim presidium.

“Terhadap saran dan perbaikan, kami memberikan waktu satu minggu. Salah satunya soal analisis terkait provinsi induk yang ditinggalkan, keadaannya ke depan seperti apa,” tuturnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Lebih lanjut dikatakannya, tak ada penolakan dari para fraksi terkait usulan pemekaran wilayah itu, meskipun pengambilan keputusan nanti diselenggarakan pada forum tersendiri, baik keputusan menolak atau menerima. Sementara untuk fraksi gabungan akan membawa hal ini pada rapat fraksi gabungan.

“Fraksi gabungan kan terdiri dari beberapa partai dan akan membawa hal ini pada forum mereka. Khusus Partai Golkar, kami mendukung rencana ini. Pada RDP tadi (kemarin, red) tidak ada penolakan, secara umum semuanya mendukung,” jelasnya.

Apabila sudah dibuatkan keputusan oleh para fraksi, maka selanjutnya menunggu keputusan bersama antara eksekutif/pemerintah (dalam hal ini gubernur) dengan pihak legislatif yakni DPRD. Dengan demikian proses di tingkat provinsi selesai. Dan langkah selanjutnya akan dibawa ke tingkat pusat.

“Namun untuk paripurna sendiri masih belum diketahui kapan akan dilaksanakan, harapan kami bahwa setelah RDP dan dilakukan perbaikan, segera dilakukan paripurna. Meskipun saat ini belum terjadwal pada masa sidang, tetapi bisa saja jadwal sidang itu direvisi dan diagendakan berkenaan paripurna ini,” pungkasnya. (abw/ce/ala)

Related Articles

Back to top button