PALANGKA RAYA, kalteng.co-Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Covid-19 Kota Palangka Raya mendapati pesta pernikahan di Kota Cantik yang mengabaikan penerapan protokol kesehatan (prokes). Ketika petugas memeriksa lokasi acara, panitia diketahui tidak menyediakan tempat cuci tangan bagi para undangan. Bahkan tamu undangan dibiarkan duduk berdekatan. Tempat penyajian makanan prasmanan pun juga disorot oleh petugas. Pasalnya, tamu undangan yang ingin mengambil makanan menimbulkan antrean dan kerumunan orang.
Tim satgas akhirnya memberikan imbauan kepada panitia acara, agar menata kembali posisi tempat duduk sesuai aturan protokol kesehatan. Tim satgas meminta panitia menjalankan sesuai aturan yang sudah dikeluarkan satgas.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengungkapkan, semenjak munculnya Covid-19 di Kalteng, sebenarnya sudah ada larangan berkerumun atau mengumpulkan massa dalam jumlah besar. Ia mengaku, saat awal munculnya kasus Covid-19, pesta pernikahan dilarang untuk diselenggarakan. Namun saat ini penyelenggaraan diperbolehkan, tapi dengan syarat wajib mematuhi prokes.
“Kalau dahulu tidak boleh, tetapi sekarang sudah boleh dengan syarat harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” katanya kepada Kalteng Pos, Minggu (17/1).
Prokes yang wajib diterapkan antara lain pengaturan untuk para undangan yang hadir. Tidak diperkenankan berkumpul dan berkerumunan. Untuk itu panitia acara bisa mengatur jam kedatangan para tamu undangan demi menghindari penumpukan massa.
“Dengan begitu maka jumlah yang hadir di lokasi acara tidak terlalu banyak, sehingga social distancing terlaksana. Juga soal penyediaan hand sanitizer dan tempat cuci tangan. Pengambilan makan pun harus diatur agar tidak terjadi penumpukan orang. Bagusnya panitia menyediakan nasi kotak, untuk meminimalkan kontak fisik” tuturnya.
Ketika ketentuan prokes tidak dipatuhi, maka pihak satgas dan kepolisian tak akan sungkan untuk membubarkan secara paksa kegiatan resepsi pernikahan.
“Kalau panitia acara resepsi tetap maksa sehingga menimbulkan kerumunan besar orang, mau tidak mau harus dibubarkan secara paksa. Kalau tidak seperti itu, maka pandemi ini tidak akan berakhir. Karena itulah sangat diperlukan kesadaran dari masyarakat,” pungkasnya. (ena/oiq/ce/ala)