BeritaUtama

Polres Katingan Perketat Prokes

KASONGAN, kalteng.co- Untuk mencegah penularan Covid 19 di lingkungannya. Jajaran Polres Katingan terus memperketat penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Dimana setiap memasuki Mapolres, baik personel maupun masyarakat, di wajibkan melakukan cek suhu tubuh, menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan dengan menggunakan sabun. Penerapan pendisiplinan Prokes ini, juga diawasi secara ketat oleh Sie Propam Polres Katingan.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SH SIK MH melalui Kasi Propam Aiptu Muriyadi SH mengatakan, memasuki Mapolres sudah menjadi kewajiban untuk menerapkan Prokes. “Anggota Polri adalah sebagai contoh kepada masyarakat sebelum melakukan penertiban secara eksternal,” jelasnya kepada Kalteng Pos, Jumat (22/1).

Dia juga mengungkapkan, sesuai dengan tugas pokoknya, Polri melakukan kegiatan tetap akan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Terlebih dalam membiasakan masyarakat untuk mematuhi Prokes Covid-19. Sehingga menurutnya, hal ini harus dimulai dari internal Polri dalam penertiban Prokes.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button