Gubernur Segel Sementara Ribuan Kayu Log
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyegel sementara ribuan kayu log ilegal milik PT. Hutan Produksi Lestari (HPL) di lokasi pelabuhan terminal khusus, Pahandut Sebrang, Senin (6/9/2021).
Sugianto menerangkan, pihaknya akan memeriksa dokumen kayu log tersebut dan memastikan bagian mana saja yang sudah berizin dan yang belum.
Untuk sementara ribuan kayu tersebut baik di atas tongkang dan di tebing belum diizinkan untuk loading. Kalau dari perizinan Hutan Tanaman Industri (HTI) dari surat keputusan (SK) itu memang sah,” katanya.
Lanjutnya, beberapa dokumen yang pihaknya periksa itu tidak sesuai barcode. Saat ini, tim telah di kerahkan untuk menelusuri dan menghitung berapa total kayu yang di angkut ke luar Kalteng.
“Intinya kita mengecek pajaknya untuk negara dan daerah. Jangan sampai banyaknya SDA ke luar, tapi hasil untuk daerah tidak ada, ini yang kami tingkatkan lagi pengawasanya,” ungkapnya.
Ia berharap, pemerintah pusat khususnya Kementerian KLHK tidak seenaknya lagi mengeluarkan izin HTI. Karena yang di rugikan dari HTI ini adalah masyarakat Kalteng. Hutan di Kalteng habis, banjir terjadi di mana-mana dan para pengusaha tutup mata dan tidak peduli dengan warga sekitarnya.
“HarapaNnya dalam setiap mengeluarkan izin HTI pemerintah daerah itu dilibatkan. Jangan tiba-tiba investor banyak masuk. Namun daerah tidak mengetahuinya. Kami ingin dilibatkan, bukan karena ingin melakukan pemungutan liar. Tapi biar kami tahu dan bisa mengawasi HTI ini,” tegasnya.
Di jelaskannya, ia meminta Dinas Kehutanan Kalteng melakukan pendataan jumlah HTI yang tidak aktif di Kalteng, supaya di cabut izinnya. Jangan biarkan beroperasi di Bumi Tambun Bungai tapi merusak hutan dan berdampak negatif untuk daerah terutama masyarakat.
“Jika data HTI yang tidak aktif ini saya dapatkan. Saya akan melaporkannya ke Menteri, untuk ditindak lebih lanjut,” bebernya.
Sugianto meminta pengusaha HTI yang mengambil kayu dari Kalteng untuk menanam kembali setelah melakukan penebangan. Jangan sampai hutan Kalteng gundul dan menjadi salah satu penyebab banjir di mana-mana.
“Dalam satu bulan ini semua DAS kita masuki. Saya perintahkan dinas perhubungan dan pihak terkait untuk masuk semua DAS memeriksa ini. Kita minta bantu Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersama sama melakuan pengecekan, baik Kehutanan, Perkebunan dan juga Pertambangan,” pungkasnya. (oiq)