Insentif Damang Adat Dipertanyakan Warga Bartim

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sebagai perwakilan rakyat yang ada di pemerintahan, kalangan DPRD Kalteng banyak menerima usulan serta aspirasi dari konstituennya saat melaksanakan kegiatan reses perseorangan ke daerah pemilihanya, beberapa waktu lalu.
Tidak terkecuali dengan anggota DPRD Kalteng Ina Prayawati, yang juga banyak menerima berbagai macam usulan, masukan serta aspirasi dari konstituennya saat melaksanakan kunjungan ke beberapa wilayah yang ada di Dapil IV (Bartim, Barut, Barsel dan Murung Raya).
“Seperti saat saya melaksanakan reses ke Bartim, warga yang berprofesi sebagai damang adat mempertanyakan kelanjutan pemberian insentif dari pemerintah, di mana sejak 2019 lalu sampai sekarang belum terealisasi,” kata Ina kepada Kalteng.co, Minggu (12/9/2021).
Berdasarkan penuturan damang adat setempat lanjut Politisi perempuan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kalteng ini, terakhir mendapatkan insentif pada 2018 dengan total Rp1,2 juta per tahun.
“ 2018 itu terakhir direalisasi. Sebenarnya mereka juga tidak terlalu berharap lebih, hanya pemerintah harus memberikan penjelasan pada mereka jika program tersebut tidak lagi di lanjutkan,” ungkap legislator murah senyum ini.
Selebihnya Ina meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan juga pemerintah kecamatan di Bartim, agar bisa memberikan penjelasan terkait realisasi insentif kepada para damang adat setempat.
“Saya harap pemerintah dapat memberi penjelasan terkait realisasi insentif para damang adat. Karena, setau saya insentif damang adat, sudah melekat pada anggaran kecamatan setempat atau DPMD,” tutup Ina Prayawati. (pra)




