BeritaPalangka RayaUtama

CS Bank Ditangkap Beli Tembakau Gorila! Ini Alasannya Pakai Narkoba

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Bagi sebagian orang tidur merupakan hal yang sangat mudah dilakukan, namun bagi sebagian lain betapa sulitnya, walaupun hanya sekadar memejamkan mata.

Untuk bisa tertidur, juga banyak cara yang bisa dilakukan. Dari membaca buku, berolahraga, hingga menenggak obat tidur. Cara yang lumrah ini rupanya bukan menjadi pilihan Reza.

Pria yang bekerja sebagai cleaning service (CS) di salah satu bank swasta di Kota Palangka Raya ini, justru memilih mengisap tembakau gorila. Alih-alih bisa tidur nyenyak, Reza malah berurusan dengan hukum.

Dia diciduk petugas dari Badan Narkoba Nasional (BNN) saat hendak mengambil paket tembakau gorila dari JNT di Jalan Set Adji Palangka Raya. Rupanya tembakau gorila, sudah dimasukkan dalam jenis narkoba. Tak tanggung-tanggung, masuk golongan satu lagi.

“Tembakau gorila termasuk golongan satu, karena dalam pembuatannya menggunakan campuran ganja,” kata petugas BNN yang bersaksi dalam persidangan di PN Palangka Raya,Selasa (9/2/2021).

Sementara itu, Reza saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa mengakui di hadapan majelis hakim bahwa mengonsumsi tembakau gorila agar dapat tertidur.

“Tujuannya hanya agar bisa tidur. Tembakau Gorila, saya beli melalui media sosial,” ujar Reza dari ruang tahanan saat ditanya majelis hakim melalui persidangan daring.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button