Tiga Kelurahan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Akan Dimekarkan
SAMPIT,kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana akan melakukan pemakaran terhadap tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Alasannya karena saat ini penduduk di wilayah tersebut terus bertambah dan cukup banyak. “Karena memiliki luas wilayahnya 35.015 hektar, dengan jumlah penduduk 112.000 jiwa, maka kita berencana akan melakukan pemakaran tiga kelurahan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Saat ini kami sedang menyusun pemekaran di Kelurahan Mentawa Baru Hilir, termasuk Kelurahan Ketapang dan Mentawa Baru Hulu,” ujar Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor, Senin (13/9).
Menurutnya pemekaran Kelurahan tersebut dilakukan, karena di tiga kelurahan ini memiliki luas wilayah yang luas, sehingga untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, maka upaya pemekaran adalah salah satunya agar pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal.
“Dengan dimakarkannya nanti tiga kelurahan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, sehingga kelurahan di dalam kota menjadi bertambah menjadi delapan kelurahan, saat ini kelurahan di Kecamatan tersebut ada lima Kecamatan,” ucapan Halikin. Dirinya juga mengatakan walaupun sudah direncanakan pemekaran, tetapi saat ini belum bisa dilakukan, karena masih moratorium pemerintah pusat, sehingga tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat ini, tapi pihaknya akan tetap melakukan penyusunan terlebih dahulu.
“Kita akan melakukan penyusunan terlebih dahulu, jika nantinya moratorium sudah dibuka, segala persyaratan sudah siap, sehingga pertambahan kelurahan dapat langsung diajukan,” tutupnya. (bah/ans)