Pemprov Kalteng Pastikan Gaji ke-13 dan 14 ASN Dibayar Tepat Waktu Sebelum Lebaran

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan sebelum cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Kepastian ini menjadi kabar baik bagi ribuan ASN di Bumi Tambun Bungai yang tengah mempersiapkan kebutuhan hari raya.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi dan kesiapan anggaran telah dirampungkan. Ia menargetkan pembayaran dapat direalisasikan paling cepat pada pekan ketiga bulan ini.
“Secara prinsip sudah siap. Targetnya minggu ketiga, dan yang jelas sebelum libur Lebaran,” ujarnya usai menghadiri kegiatan buka puasa bersama di Balai Berkah Makodam XXII/Tambun Bungai, Selasa (3/3/2026).
Menurut Leonard, mekanisme pencairan gaji tambahan tersebut telah mengacu pada ketentuan resmi yang tertuang dalam surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta regulasi dari Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah daerah juga telah melakukan langkah percepatan agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran.
Ia menegaskan, pencairan gaji ke-13 dan ke-14 ASN Kalteng menjadi prioritas, mengingat kebutuhan masyarakat biasanya meningkat signifikan menjelang Idulfitri. Dengan pembayaran tepat waktu, diharapkan daya beli ASN tetap terjaga dan mampu mendukung stabilitas ekonomi daerah.
Selain itu, Leonard turut mengingatkan perusahaan swasta di Kalimantan Tengah agar menunaikan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan sesuai aturan Kementerian Ketenagakerjaan. “Perusahaan harus patuh pada regulasi dan memastikan hak pekerja diberikan tepat waktu,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap kebijakan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 sebelum Lebaran 2026 ini tidak hanya membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan keluarga, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi lokal di berbagai sektor usaha. (pra)




