BeritaPalangka RayaUtama

Tembakau Gorila Gagal Edar di Palangka Raya

PALANGKA RAYA – KALTENG.CO, Untuk kali kedua Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Pulang Pisau- Palangka Raya berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku SMP (25) pada tanggal 3 Maret laludengan barang bukti 5,5 gram tembakau sintetis. Tembakau jenis ini juga sering disebut tembakau Gorila. Bahkan Bea Cukai Palangka Raya juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng untuk melakukan pengungkapan, Selasa (9/3).
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai type Madya Pabean C Pulang Pisau, Indra Sucahyo, mengatakan, awal mula pengungkapan tersebut berawal dari informasi rekan-rekan Bea Cukai Makassar bahwa ada informasi pengiriman tembakau Gorila melalui Makassar dengan menggunakan jasa pengiriman barang. Kemudian Bea Cukai Palangka Raya langsung berkoordinasi denga pihak jasa penitipan untuk membekuk si penerima barang.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button