BeritaFAMILYKESEHATANMETROPOLIS

Bahaya Whip Pink! Pakar: Sensasi “Terbang” yang Berujung Kerusakan Otak

KALTENG.CO-Belakangan ini, penggunaan gas tertawa atau nitrous oxide (N2O) yang populer dengan sebutan Whip Pink tengah menjadi sorotan tajam di kalangan akademisi kesehatan.

Meski sering dianggap sebagai sarana hiburan untuk mendapatkan efek euforia singkat, pakar kesehatan memperingatkan adanya risiko permanen yang mengintai penggunanya.

Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, Prof. Tjandra Yoga Aditama, menegaskan bahwa penyalahgunaan gas ini bukan sekadar tren gaya hidup, melainkan ancaman serius bagi kesehatan publik, terutama pada sistem saraf manusia.

Tren Global: Peningkatan Penggunaan N2O untuk Rekreasi

Berdasarkan data ilmiah yang merujuk pada jurnal kedokteran bergengsi, The Lancet (2025), penggunaan N2O untuk tujuan rekreasi (bukan medis) terus melonjak secara signifikan.

Beberapa temuan kunci dari riset internasional meliputi:

  • Survei Global: The Global Drug Survey menunjukkan bahwa 22,5% responden dari 22 negara telah mencoba N2O untuk mencari sensasi tenang dan gembira.

  • Lonjakan Statistik: Penggunaan gas ini secara global naik dua kali lipat, dari 10% pada tahun 2015 menjadi 20% pada tahun 2021.

  • Peringkat di Inggris: N2O kini menduduki peringkat ketiga zat yang paling sering disalahgunakan setelah kanabis dan kokain.

Dampak Serius “Whip Pink” Terhadap Tubuh

Penyalahgunaan N2O tanpa pengawasan medis dapat memicu komplikasi kesehatan yang fatal. Berikut adalah tiga dampak utama yang disoroti oleh Prof. Tjandra:

1. Gangguan Neurologis (Sistem Saraf)

Zat N2O mengganggu fungsi vitamin B12 dalam tubuh, yang mengakibatkan kondisi bernama mieloneuropati dan neuropati perifer. Gejalanya meliputi:

  • Parestesia: Kesemutan atau mati rasa kronis.

  • Ataxia: Gangguan koordinasi gerakan tubuh.

  • Kelumpuhan Otot: Kelemahan pada anggota gerak.

  • Disfungsi Ekskresi: Gangguan saat buang air besar dan kecil.

2. Gangguan Psikiatri

Efek samping mental tidak kalah mengerikan. Pengguna berisiko mengalami delusi, halusinasi, paranoia, hingga depresi berat. Dalam beberapa kasus, dilaporkan adanya serangan psikosis akut.

3. Kerusakan Saluran Napas dan Paru

Secara fisik, menghirup gas ini dalam dosis yang tidak terkontrol dapat menyebabkan:

  • Asfiksia: Kekurangan oksigen yang mematikan.

  • Pneumotoraks: Adanya udara yang terperangkap di rongga antara paru-paru dan dinding dada, yang dapat menyebabkan paru-paru kolaps.

Alarm Kewaspadaan untuk Indonesia

Data terbaru dari CDC Amerika Serikat melalui Morbidity and Mortality Weekly Report (MMWR) April 2025 menunjukkan tren yang mengkhawatirkan: penyalahgunaan N2O meningkat 4 hingga 5 kali lipat pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2019.

Melihat data global tersebut, Indonesia perlu meningkatkan proteksi dini. Prof. Tjandra sangat mengapresiasi langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mulai memberikan imbauan keras terhadap peredaran dan penggunaan Whip Pink.

“Kita menyambut baik pernyataan BNN yang mengimbau masyarakat jangan pernah mencoba untuk mengonsumsi ‘gas tertawa’ alias Whip Pink,” pungkas Prof. Tjandra.

Whip Pink mungkin menawarkan kesenangan sesaat, namun harga yang harus dibayar adalah kesehatan saraf dan mental jangka panjang.

Edukasi mengenai bahaya gas tertawa ini harus diperluas agar masyarakat, terutama generasi muda, tidak terjebak dalam tren yang mematikan ini. (*/tur)

Related Articles

Back to top button