Apabila Kondisi Sudah Terlampaui, Rumah Sakit akan Melakukan Prioritas
Lantas seberapa sanggup rumah sakit meningkatkan kapasitasnya? Pihaknya menyebut paling banyak dapat di tingkatkan 100 persen.
Artinya dua kali lipat dari kondisi normal.
“Apabila kondisi itu sudah terlampaui, maka rumah sakit akan melakukan prioritas pelayanan bagi pasien yang masih punya peluang untuk hidup,” ucapnya.
Karena itu penerapan protokol kesehatan (prokes) harus tetap di jalankan secara ketat agar tidak banyak yang tertular virus. Selain itu peningkatan testing di perlukan agar orang yang sakit bisa segera di tangani agar tidak menular ke orang lainnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya Yayu Indriaty mengatakan, selama tiga minggu terakhir ini g kenaikan kasus Covid-19 di Kalteng cukup signifi kan hingga mencapai 44 persen.
Sejalan dengan itu, kebutuhan rawat inap juga mengalami peningkatan.
“Bahkan beberapa waktu lalu ada pasien dari kabupaten yang tidak bisa masuk ke ruang ICU karena penuh, tapi kami terus melakukan koordinasi dengan kabupaten,” ujarnya.
Yayu menyebut, pihaknya mengupayakan penambahan tempat tidur dengan memanfaatkan kamar-kamar besar yang ada di RSDS. Sebelumnya ada 112 tempat tidur. Namun karena sudah over load, di tambah lagi lima tempat tidur, sehingga jumlahnya menjadi (abw/ce/ala)