Penetapan Target Satu Dekade Lebih Lambat
RUPTL PLN 2021 yang hendak di keluarkan seharusnya mengeluarkan dari daftar semua PLTU baru, khususnya yang belum di bangun Merespon hal ini, Andri Prasetiyo, Peneliti Trend Asia, menyatakan bahwa laporan terbaru IPCC, Semakin menegaskan bahwa energi kotor batubara dengan ragam rupa konsekuensi buruknya tidak lagi memiliki tempat dalam kerangka pembangunan global untuk mencegah laju persoalan krisis iklim.
“Di konteks nasional, berkebalikan dengan semangat itu, pemerintah Indonesia dalam dokumen NDC. Baru yang di ajukan ke PBB, justru menetapkan target net-zero emissions pada 2060.
Penetapan target yang satu dekade lebih lambat dari tenggat utama global. Menunjukkan bahwa pemerintah tidak benar-benar serius merespon gentingnya persoalan krisis iklim.
Keputusan itu tidak lain di dasari karena pemerintah masih bersikeras untuk tetap membangun puluhan PLTU baru hingga tahun 2025. Dan masih ingin memberikan rentang masa operasi lebih lama terhadap pembangkit listrik energi kotor batubara,” papar Andri.(tur)