Polisi Edukasi Masyarakat Terkait Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut Pada Anak
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polisi edukasi masyarakat terkait obat penyebab gagal ginjal akut pada anak. Hal ini dirasa sangat penting bagi masyarakat untuk terhindar dari bahaya obat jenis sirup tersebut.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro mengungkapkan, pemerintah pusat melalui Kementrian Pusat telah mengeluarkan edaran mengenai penarikan lima obat yang diduga memiliki kandungan yang berbahaya.
Menurutnya, beberapa waktu lalu ikatan dokter anak Indonesia (IDAI) telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilom Glikol (EG).
“Imbauan untuk menghindari obat yang mengandung DEG dan EG tersebut karena diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian,” katanya, Jumat (21/10/2022).
Ia menambahkan, sejauh ini Kemenkes RI telah mencatat sebanyak 206 anak di 20 Provinsi di Indonesia mengalami gagal ginjal akut. Dimana 99 diantaranya dinyatakan meninggal dunia setelah meminum obat sirup tersebut.
“Kami harapkan dengan adanya edaran yang telah dikeluarkan Kemenkes ini agar dapat dipatuhi seluruh Apotek untuk tidak dulu menggunakan obat tersebut,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sampai saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik lima obat merk paracetamol sirup yaitu:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
2. Flurin DMP Sirup(obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml;
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml;
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml. (oiq)