BeritaKESEHATANNASIONAL

RS Dilarang Tolak Pasien Cuci Darah! Kemensos Jamin Reaktivasi BPJS Secepat Mungkin

KALTENG.CO-Kementerian Sosial (Kemensos) membawa angin segar bagi masyarakat kurang mampu yang bergantung pada layanan cuci darah (hemodialisis). Menanggapi isu pemblokiran kartu BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), pemerintah memastikan bahwa kepesertaan tersebut akan segera diaktifkan kembali dalam waktu dekat.

Langkah ini diambil untuk menjamin keberlangsungan hidup pasien kronis yang tidak boleh terputus jadwal medisnya hanya karena kendala administrasi.

Instruksi Tegas: Rumah Sakit Dilarang Menolak Pasien

Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, memberikan instruksi keras kepada seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia. Beliau menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien cuci darah dengan alasan status kepesertaan BPJS yang sedang tidak aktif atau diblokir.

“Saya minta pihak rumah sakit tidak boleh menolak pasien cuci darah, karena yang kemarin diblokir itu akan segera direaktivasi kembali,” ujar Agus Jabo pada Jumat (6/2/2026).

Kemensos menilai bahwa tindakan cuci darah adalah prosedur penyelamatan nyawa (life-saving). Oleh karena itu, hambatan apa pun—termasuk status bencana maupun birokrasi—tidak boleh menjadi penghalang pasien mendapatkan hak medisnya.

Strategi Percepatan Reaktivasi Nasional

Untuk memastikan masalah ini tidak berlarut-larut, Kemensos tengah menjalankan tiga langkah strategis:

  1. Koordinasi Lintas Sektor: Kemensos bekerja sama secara intensif dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk sinkronisasi data.

  2. Penanda Khusus (Flagging): Wamensos telah meminta BPJS Kesehatan untuk memberikan “tanda khusus” pada data pasien cuci darah. Tujuannya agar proses reaktivasi dapat dilakukan secara serentak dan otomatis di tingkat nasional tanpa prosedur yang berbelit-belit.

  3. Aksi Cepat di Lapangan: Bagi pasien yang sudah berada di rumah sakit dan membutuhkan tindakan mendesak, pemerintah menjamin proses reaktivasi dilakukan saat itu juga agar pelayanan tidak tertunda.

Mengapa Reaktivasi Ini Penting?

Pasien gagal ginjal kronis yang menjalani cuci darah biasanya membutuhkan tindakan 2 hingga 3 kali seminggu. Penundaan tindakan akibat masalah administrasi dapat berakibat fatal bagi keselamatan pasien.

Dengan adanya komitmen dari Kemensos ini, diharapkan tidak ada lagi kekhawatiran bagi keluarga pasien PBI mengenai biaya dan akses layanan di rumah sakit. (*/tur)

Related Articles

Back to top button