Maladaptasi Pangan; Proyek Food Estate di Kalteng
PROGRAM lumbung pangan nasional atau food estate tengah disorot dan dipertanyakan oleh publik.
Setelah dua tahun bergulir wacana ketahanan pangan, sudah sejauh manakah cita-cita itu tercapai?
Pasalnya, sedari awal proyek ini telah menuai berbagai kritik, khususnya terkait dengan kekhawatiran akan meluasnya deforestasi, dan juga kesesuaian wilayah yang digunakan sebagai lahan pertanian dalam skala besar. Memang tidak dapat dimungkiri, persoalan kesediaan pangan tidak hanya isu bagi Indonesia, namun isu global.
Pengalaman menghadapi pandemi menjadi salah satu contoh ancaman gangguan terhadap akses pangan nasional. Tetapi, masa pandemi juga menjadi petunjuk penting cara-cara mengatasi persoalan pangan tersebut.
Kini beradaptasi dengan pandemi tidak serta-merta membuat kita lengah dengan potensi problem-problem pangan di masa depan, terutama dengan fakta terjadinya perubahan iklim.
Perubahan iklim sepatutnya menjadi dasar dari pertimbangan kebijakan publik. Sebab, dengan dibenturkan pada krisis ini, kita memiliki estimasi adaptasi dan mitigasi terhadap kebencanaan ekologis.
Misalnya, bencana yang disebabkan oleh tidak menentunya cuaca atau cuaca yang ekstrem yang menambah risiko sehingga berakibat pada kegagalan panen. Landasan inilah yang semestinya disertakan ketika mengevaluasi persoalan kesediaan pangan.
Karena kerapuhan ekosistem, kita tidak lagi dapat bersandar pada kebiasaan pertanian yang lampau, tetapi kini pengadaan sumber pangan pun wajib memikirkan tujuan etis, yakni keberlanjutan lingkungan hidup.
Laporan Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) yang diluncurkan Februari 2022 menegaskan bahaya dari maladaptasi. Apa yang dimaksud dengan maladaptasi?
Hal yang terlebih dahulu perlu digarisbawahi adalah pengertian adaptasi, yakni penyesuaian terhadap iklim beserta dampaknya yang melibatkan perubahan sistemik sehingga dapat meminimalkan bahkan menghindari pencederaan terhadap keberlanjutan biodiversitas (IPCC, 2014).
Dengan demikian, maladaptasi berarti cara-cara bertahan dalam kondisi perubahan iklim yang justru kontraproduktif dan memperburuk dampak dari perubahan iklim. Misalnya, dalam mengatasi bencana banjir rob di kawasan pesisir, kemudian dibangun dinding laut (seawall).
Maladaptasi ini dapat mengakibatkan menurunnya fungsi dinamis pantai, yang menghancurkan hutan bakau maupun terumbu karang sebagai spesies-spesies yang vital menopang proses alamiah ekosistem laut.
Demikian pula soal resiliensi pangan, diperlukan pemecahan jangka panjang yang selaras dengan misi keberlanjutan lingkungan hidup. Pertanian monokultur yang masif, yang membabat hutan primer, akan berdampak fatal secara jangka panjang.
Semenjak tahun 2020, melalui laporan Pengawasan Hutan Global, bumi telah kehilangan 12,2 juta hektare pohon di daerah tropis. Melestarikan hutan merupakan strategi penting untuk mencegah memanasnya bumi demi terhindar dari kataklismik iklim, yang berarti menekan suhu bumi agar tidak meningkat melampaui 1,5 derajat Celsius.