AKHIR PEKANEkonomi BisnisNASIONALOPINI

Maladaptasi Pangan; Proyek Food Estate di Kalteng

Adaptasi yang sebenarnya sudah dilakukan oleh masyarakat lokal ataupun masyarakat adat melalui wanatani atau agroforestri adalah praktik bertani yang mengelola secara berdampingan keragaman hayati hutan dengan tanaman pertanian.

Masyarakat adat Dayak di Kalimantan, misalnya, pangannya berasal dari tanaman budi daya dan tanaman liar di hutan yang saling melengkapi. Mereka menanam singkah pisang, lengkuas, talas, kelapa, dan mengonsumsi umbi-umbian yang berasal dari hutan (A. Arif/D. Reynaldo Triwibowo, 2022).

Mereka tidak hanya menerapkan kemandirian pangan dengan prinsip berkelanjutan sebagai bagian kehidupan sehari-hari, tetapi mereka juga subjek yang merawat pengetahuan lokal terkait resiliensi pangan.

Alangkah muramnya jika proyek food estate di Kalimantan Tengah mengacaukan sistem hidup dan pengetahuan yang telah berlangsung secara holistik selama ribuan tahun ini.

Mengapa pemerintah tidak menengok pada sejarah kegagalan proyek food estate semasa era Orde Baru? Obsesi untuk memproduksi secara cepat dalam skala besar, dengan motif yang antroposentris tanpa menghiraukan prinsip sosial-ekologis, akhirnya berujung dengan kemerosotan lingkungan hidup.

Model food estate yang tengah dikembangkan juga terlampau menitikberatkan pada peran korporasi. Padahal, adaptasi yang kukuh dan berkesinambungan soal pangan perlu diselenggarakan secara adil, partisipatoris, dan menjadikan masyarakat sebagai subjek-subjek yang berdaya.

Tentu dibutuhkan teknologi untuk mengantisipasi persoalan pangan. Namun, tantangannya adalah strategi adaptif dengan mendorong inovasi teknologi yang tidak terisolasi dari wawasan lokal dan berlandasan keterpaduan dengan lingkungan hidup. Teknologi pertanian atau perikanan yang berkutat hanya pada tujuan industrialis acap kali melupakan yang subtil, unik, beragam, tapi sekaligus rentan dari alam. Jika proyek food estate diletakkan sebagai serangkaian tindakan teknologis, teknologi yang digunakan mereduksi lingkungan hidup yang pada mulanya terhubung menjadi fragmentaris. Esensi teknologis food estate semakin memilah dan mengasingkan masyarakat, alih-alih mempererat bangunan sosial melalui sistem pangan yang berkelanjutan.

Harapan terhadap kedaulatan pangan dalam situasi perubahan iklim berarti momen krusial untuk memperteguh posisi masyarakat melalui kebijakan yang mendorong jejaring pertanian warga yang dikelola secara kolektif dan berasas keadilan sosial-ekologis. (*)

SARAS DEWI, Dosen Filsafat Universitas Indone

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button