Buntok

Pengisian LHKPN Wajib Dilakukan Para Pejabat

BUNTOK, Kalteng.co– Komisi I DPRD Barsel menyarankan agar setiap aparat pemerintah maupun pejabat terutama di lingkup Pemkab Barsel harus bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Untuk menghindari KKN itu, maka para pejabat diwajibkan mengisi format Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN),” kata Ketua Komisi I, H. Raden Sudarto SH, kemarin.

Politisi dari PDIP Barsel itu mengatkan, terkait pengisian LHKPN itu, hendaknya sosialisasi dapat terus dilakukan setiap tahunnya bagi para pejabat.

“Karena hal itu sangat penting, untuk menghindari terjadinya KKN,” tegas mengulangi.

Dijelaskan wakil rakyat itu, bahwa pengisian formulir LHKPN merupakan kewajiban dari para pejabat, sehingga nantinya bisa bekerja lebih baik dan benar.

“Bagi pejabat yang wajib mengisi formulir itu adalah pejabat eselon II dan pejabat yang mengelola anggaran lebih dari 4 milyar,” tegasnya.

Dengan pengisian LHKPN dilaksanakan secara rutin setiap tahun dan juga dilakukan perbaharuan setiap tahunnya, tambah dia, maka akan diketahui secara pasti perkembangan harta milik pejabat penyelenggara negara, terutama di lingkup Pemkab Barsel.(ner)

Related Articles

Back to top button