DISKOMINFOSANTIK KALTENG

Kalimantan Tengah Mewujudkan Akses Perhutanan Sosial bagi 223 Unit

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sejalan dengan program Nawa Cita Presiden Joko Widodo, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menginisiasi penyediaan akses perhutanan sosial untuk 223 unit, melalui instansi terkait. Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, HM. Agustan Saining, menjelaskan bahwa akses perhutanan sosial ini mencakup hutan pemasyarakatan, hutan desa, dan hutan adat, yang merupakan kemitraan kehutanan. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan.

“Cakupan 223 unit perhutanan sosial ini mencapai 350.000 hektar yang dapat dikelola oleh masyarakat, dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) mencapai lebih dari 31 ribu,” ujarnya, Selasa (20/2/2024). Melalui program perhutanan sosial, masyarakat telah terlibat dalam pengelolaan hutan sebanyak 31 ribu KK. Selain itu, dalam upaya pengelolaan hutan yang berkelanjutan, Provinsi Kalteng juga mengalokasikan Dana Bagi Hasil – Dana Reboisasi (DBH-DR) sebesar Rp. 247 miliar untuk tahun 2024.

“Dana ini akan digunakan untuk berbagai program, termasuk pengendalian kebakaran hutan dan lahan, rehabilitasi lahan, serta operasional Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Kalteng yang berjumlah total 18 KPH,” tambahnya. HM. Agustan Saining juga menekankan bahwa DBH-DR dapat dimanfaatkan oleh berbagai OPD untuk program-program di bidang pariwisata, sosial, koperasi dan UMKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, serta pemberian insentif ke daerah melalui Biro Ekonomi, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 216 Tahun 2021. “Hal ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (pra)

Related Articles

Back to top button