12 Sekolah di Kalteng Belum Laporkan Penggunaan Dana BOS Tahun 2023, Disdik Kalteng Ingatkan Ini
PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Pertanggungjawaban penggunaan dana BOS merupakan salah satu kewajiban yang harus dibuat oleh setiap sekolah. Hal ini seharusnya dapat segera diselesaikan sebelum berakhirnya tahun anggaran.
Namun realitas di lapangan ternyata masih sering ditemukan sekolah-sekolah yang molor membuat laporan pertanggungjawaban. Bahkan hingga berjalannya tahun anggaran baru pun masih ditemukan sekolah yang sama-sekali belum menyelesaikan laporan penggunaan dana BOS tahap II tahun 2023.
Padahal, memasuki bulan ke dua dari tahun 2024 ini, pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng sudah mulai melakukan pemeriksaan interim di lingkup Pemprov Kalteng, termasuk di Dinas Pendidikan.
Dari informasi yang beredar di kalangan Disdik Kalteng bahwa hingga saat ini masih ada 12 sekolah belum melaporkan pertanggungjawban dana BOS tahap II tahun 2023.
Sekolah-sekolah tersebut adalah SMKN 1 Tamiang Layang, SMKN 1 Rungan Hulu, SMAN 1 Pasak Talawang, SMAN 1 Petak Malai, SMKN1 Katingan Hilir, SLBN 2 Pangkalan Bun, SMKN 1 Antang Kalang, SMKN 1 Bukit Santuai, SMKN 1 Bulik Timur, SMKN2 Bulik Timur, SMAN 1 UUT Murung dan SMKN 1 Banama Tingang.
“Izin menyampaikan kepada sekolah terlampir yang belum melaporkan belanja dana BOS 2023 nya , mohon segera diselesaikan mengingat BPK RI telah memasuki masa pemeriksaan Interim ke Provinsi Kalimantan Tengah. Mohon bantuan rekan2 kepala sekolah / MKKS untuk mengingatkan sekolah terlampir. Atas kerjasamanya diucapkan terimakasih,” demikian bunyi pesan peringatan kepada 12 sekolah tersebut yang beredar di WhatsApp Group (WAG) di lingkup Disdik Kalteng.
Sehubungang dengan informasi nama-nama sekolah yang belum melaporkan pertanggungjawaban dana BOS tahun 2023 itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan M. Reza Prabowo, S.IP., M.PA, belum berhasil dikonfirmasi untuk mendapatkan penjelasan resminya. (*/tur)