16 Kelompok Usaha di Kabupaten Lamandau Terima Bantuan
NANGA BULIK, Kalteng.co-Pemerintah Kabupaten Lamandau berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan usaha, khususnya bagi palaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang ada di Kabupaten Lamandau.
Hal tersebut dibuktikan dengan terus diberikannya bantuan kepada pelaku usaha yang di Kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba tersebut.
Selain bantuan untuk penambahan modal usaha berupa uang tunai yang diberikan kepada pelaku UMKM, Pemkab Lamandau juga terus memberikan bantuan peralatan berupa alat atau mesin industri baik untuk olahan pangan ataupun kerajinan sesuai kebutuhan usaha yang diperlukan.
Total ada sebanyak 16 kelompok usaha dari berbagai bidang atau sektor usaha yang diberikan bantuan hibah peralatan atau mesin industri yang diserahkan langsung oleh Bupati Lamandau H Hendra Lesmana kepada para pelaku UMKM, di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Lantang Torang, belum lama ini.
Bupati menyampaikan bantuan hibah peralatan ini diberikan kepada pelaku UMKM berdasarkan usulan dari kelompok usaha yang sudah menyampaikan profosal kepada Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lamandau.
“Sehingga bantuan yang diberikan diharapkan tepat sasaran dan benar-benar menjadi kebutuhan dari masing-masing kelompok usaha yang ada di Lamandau,” ujar Bupati Lamandau H Hendra Lesmana.
Bupati berharap kepada seluruh pelaku UMKM yang telah menerima bantuan hibah agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin untuk kegiatan usaha yang produktif, sehingga usaha yang dijalankan dapat terus berkembang dan mampu bersaing dengan kompetitor lainnya.
Bupati juga berpesan agar Pemkab Lamandau senantiasa memberikan pendampinganan kepada pelaku usaha, sehingga pemerintah daerah tidak lepas tangan setelah memberikan bantuan, lalu ditinggal begitu saja, tapi harus didampingi untuk menjamin usaha yang dijalankan benar-benar tumbuh dan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kepada Dinas terkait, agar mengawasi dan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha UMKM yang menerima bantuan. Lakukan evaluasi dan monitoring secara berkala untuk memantau apakah bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah sudah digunakan dengan tepat dan memberikan manfaat bagi penerimanya,” tegasnya. (lan)