Berita

17 ASN Positif Narkoba, BNNK: Data Ini Akan Segera Kami Laporkan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co — Sebanyak 17 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan selama satu bulan terakhir.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara Pemko Palangka Raya dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya.

Tes urine yang menyasar ASN hingga pegawai kontrak ini digelar di sejumlah instansi pemerintah, termasuk yang terbaru di Kantor Kecamatan Pahandut pada, Jumat (12/6/2025).

“Dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menjalani tes urine, terdapat 17 ASN yang terindikasi menggunakan narkoba. Data ini akan segera kami laporkan ke Wali Kota untuk proses tindak lanjut,” ungkap Kepala BNNK Palangka Raya, I Wayan Korna.

Tindak lanjut yang dimaksud, lanjut Wayan, mencakup kemungkinan rehabilitasi hingga sanksi administratif sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang tentang ASN. 

Pemerintah Kota menegaskan, tidak akan ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja pemerintahan.

Tes narkoba ini dilakukan sebagai bagian dari program deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan birokrasi.

Pemerintah Kota Palangka Raya sendiri mengalokasikan 1.000 alat tes narkoba yang ditujukan bagi para ASN dan pegawai kontrak di seluruh instansi pemerintahan kota.

Camat Pahandut, Said Zain Bachsin, turut menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan tes ini.

Ia menilai program ini merupakan langkah penting dalam menjaga kredibilitas ASN dan mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan yang bersih.

“ASN dan PTT harus menjadi contoh. Tes ini bukan hanya tindakan formal, tapi bagian dari pembinaan integritas serta bentuk perlindungan terhadap institusi publik,” tegasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button