BeritaPEMKAB LAMANDAU

Masyarakat Prasejahtera di Kabupaten Lamandau Dilindungi BPJS

NANGA BULIK, Kalteng.co-Sejumlah masyarakat pra sejahtera  di Kabupaten Lamandau diberikan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Penyerahan program perlindungan tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, kepada keluarga pra sejahtera dengan disaksikan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau, pihak BPJS dan sejumlah kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Lamandau, di aula Sekretariat Daerah kabupaten Lamandau, Senin (23/8/2022).

Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, mengapresiasi terobosan program tersebut. Menurutnya program ini penting dalam rangka untuk memberikan jaminan sosial kepada keluarga pra sejahtera di Kabupaten Lamandau, agar lebih merata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lamandau.

“Saya mengapresiasi RSUD Lamandau yang telah berkomitmen dalam memajukan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lamandau, dan saya juga menghimbau bagi para pelaku usaha swasta dapat berpartisipasi dalam kegiatan gerakan nasional peduli perlindungan pekerja Rentan (GN Lingkaran),” ujar Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, dalam sambutan disambutannya, saat menghadiri kegiatan penandatanganan kerjasama, belum lama ini.

Bupati meneruskan, melalui program ini nantinya masyarakat pra sejahtera akan diberikan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan yang masuk dalam CSR dari RSUD Kabupaten Lamandau.

Bupati menjelaskan, dikesempatan yang sama pihaknya juga melaksanakan penandatanganan bersama perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam hal ini RSUD Lamandau dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Penandatanganan kerjasama dilakukan bersama RSUD Lamandau sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) untuk periode 2022-2024. Melalui penandatanganan ini maka, BPJS dan RSUD akan terus menjalin kerjasama dan memudahkan peserta BPJamsostek dalam mendapatkan layanan serta meringankan beban peserta dan perusahaan apabila terjadi resiko kecelakaan kerja.

“Dengan terselenggaranya penandatanganan kerjasama ini, diharapkan mampu memberikan layanan lebih baik dan lebih cepat dalam menangani peserta yang mengalami resiko kecelakaan kerja khususnya di wilayah Kabupaten Lamandau,” pungkasnya. (lan)

Related Articles

Back to top button