2023, Kalteng Bertekad Bebas ODOL

PALANGKA RAYA-KALTENG.CO, Pemerintah Provinsi Kalteng bertekad pada tahun 2023 Bumi Tambun Bungai bisa bebas dari kendaraan bebas over dimension and over loading (ODOL). Kebijakannya sudah dibuat sebagai upaya pemerintah dalam mencegah angkutan barang dengan kendaraan bermotor yang sudah diubah. Baik itu perubahan panjang, lebar maupun tingginya dari ukuran standar pabrik.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melaksanakan sosialisasi Indonesia dan Kalteng secara khususnya untuk bebas ODOL pada 2023. Kegiatan ini merupakan upaya untuk membangun sinergisitas antara Pemprov Kalteng dengan Pemerintah Pusat hingga pada saatnya bisa terlaksana di Kalteng.
“Dampak dari angkutan barang ODOL di antaranya mengurangi dengan cepat umur teknis daya dukung jalan dan jembatan serta rawan kecelakaan lalu lintas akibat muatan berlebih,” katanya Asisten II Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kalteng, Nurul Edy ,saat membuka sosialisasi mewakili gubernur Kalteng di Aula Dinas Perhubungan, Kamis (25/2/2021).
Diungkapkannya, dampak lainnya yang akan terjadi yakni konflik sosial yang terjadi akibat angkutan barang beriring-iringan atau konvoi di jalan. Hal ini akan mengakibatkan ketidaknyamanan masyarakat pengguna jalan akibat beroperasi pada saat masyarakat beraktivitas.



