KALTENG.CO-Gejolak internal Kadin Indonesia semakin memanas. Sebanyak 21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi secara tegas menolak upaya Munaslub dan menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Arsjad Rasjid. Dari 21 jajaran pengurus Kadin yang menolak Munaslub tersebut, tidak terdapat Kadin Kalteng. Penolakan ini didasari oleh pelanggaran AD/ART organisasi.
Polemik internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia semakin memanas. Sebanyak 21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi dari berbagai daerah di Indonesia secara tegas menyatakan penolakan terhadap upaya penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Agenda utama Munaslub tersebut adalah mengganti posisi Ketua Umum Kadin Indonesia yang saat ini dijabat oleh Arsjad Rasjid.
Dalam sebuah pernyataan resmi, perwakilan dari 21 Kadin Provinsi tersebut menyatakan bahwa keputusan untuk menolak Munaslub didasarkan pada pertimbangan bahwa proses penyelenggaraan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Mereka menilai bahwa upaya penggantian ketua umum secara mendadak dan tanpa melalui mekanisme yang benar dapat berpotensi mengganggu stabilitas organisasi dan kinerja Kadin dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami melihat bahwa Munaslub ini tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dalam AD/ART Kadin. Selain itu, kami juga menilai bahwa kepemimpinan Arsjad Rasjid selama ini telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan Kadin dan dunia usaha di Indonesia,” ujar perwakilan dari salah satu Kadin Provinsi.
Daftar 21 Kadin Provinsi yang Menolak Munaslub:
- Bengkulu
- DI Yogyakarta
- DKI Jakarta
- Gorontalo
- Jambi
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Timur
- Maluku
- Maluku Utara
- Nusa Tenggara Timur
- Papua
- Papua Barat
- Riau
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Utara
- Papua Barat Daya
Kadin Provinsi Gorontalo menjadi salah satu yang paling vokal dalam menolak Munaslub. Melalui Rapat Pleno, Kadin Gorontalo secara resmi menyatakan sikap penolakannya terhadap upaya penggantian kepemimpinan Kadin secara tidak sah.
Penolakan terhadap Munaslub oleh sejumlah besar Kadin Provinsi menunjukkan adanya ketidaksepakatan yang cukup serius di internal organisasi. Jika tidak segera diselesaikan dengan baik, kondisi ini berpotensi mengganggu stabilitas Kadin dan menghambat kinerja organisasi dalam menjalankan tugasnya sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. (*/tur)