BeritaPalangka RayaUtama

22 Kasus Ketenagakerjaan Masuk ke Disnakertrans Kalteng, Sawit Terbanyak

“Itulah rincian kasus yang masuk ke Disnakertrans Kalteng di tahun 2021. Namun beberapa wilayah lainnya, seperti Barito utara, Murung Raya, Seruyan, Kobar, Palangka Raya, Pulang Pisau, Kapuas, Gunung Mas, dan Barsel, sampai dengan saat ini kami masih belum menerima laporan,”ungkap Tarigan.

Untuk di ketahui lanjutnya menyampaikan, Disnakertrans Kalteng sejatinya merupakan mediator bagi perusahaan ataupun karyawan yang ingin melakukan mediasi menyelesaikan perselisihan.

“Apabila dalam mediasi tidak menemukan titik temu, maka mediator memberikan anjuran untuk melanjutkan dan menyelesaikannya ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),”tutup Tarigan. (pra)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button