BeritaDISKOMINFOSANTIK KALTENGEKSEKUTIFPEMKAB LAMANDAU

227 PPPK Resmi Terima SK

NANGA BULIK,Kalteng.co– Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun Anggaran 2024.

Total ada sebanyak 227 PPPK yang menerima SK. Surat Keputusan tersebut secara langsung diserahkan oleh Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, disaksikan DPRD Lamandau dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Lamandau, di halaman Kantor BKPSDM, Rabu (1/10/2025).

Dalam sambutannya, bupati menegaskan pengangkatan PPPK bukanlah sekadar acara seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen Pemkab Lamandau dalam menyelesaikan status tenaga non-ASN secara bertahap, adil, dan bermartabat.

“Hari ini adalah janji yang kami tunaikan sebagai wujud tanggung jawab kepada mereka yang telah lama mengabdi bagi daerah ini,” kata Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra.

Dijelaskannya, pengangkatan PPPK merupakan instrumen utama untuk menuntaskan agenda nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menekankan penataan pegawai non-ASN harus selesai paling lambat Desember 2024.

Lebih lanjut, Rizky mengatakan, kebijakan tersebut juga sejalan dengan upaya reformasi birokrasi nasional. Ia mengingatkan para ASN yang baru dilantik agar mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, khususnya dalam bidang digitalisasi pemerintahan. (pra)

EDITOR:TOPAN

Related Articles

Back to top button