BeritaPEMKAB KATINGAN

295 Lulusan PPPK di Katingan Belum Kantongi NIP, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM

KASONGAN, Kalteng.co-Setelah dinyatakan lulus seleksi pada jabatan fungsional guru hasil formasi tahun 2022 lalu, Nomor Induk Pegawai (NIP) 295 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Katingan masih dalam proses.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan Bambang Harianto menyebutkan, proses dokumen NIP sudah mereka selesaikan. Bahkan telah diusulkan ke BKN melalui aplikasi SIASN untuk mendapatkan persetujuan teknis.

“Untuk masa kontraknya terhitung mulai tanggal 1 Juni 2023 sampai 31 Mei 2028, atau dalam waktu lima tahun,” kata Bambang Harianto, Minggu (21/5/2023).

Ia berharap proses ini bisa segera mendapatkan persetujuan dari BKN. Sehingga 295 orang ini bisa bekerja dengan sesuai kontrak dengan status sebagai PPPK.

“Kami juga mengingatkan kepada 295 orang PPPK ini. Jika NIP mereka sudah keluar, agar bisa bekerja dengan baik dan bertanggung jawab terhadap pekerjaannya,” tegasnya.(eri)

Related Articles

Back to top button