BeritaKuala KapuasUtama

3.200 Kendaraan Diputar Balik, Pos Penyekatan Diperpanjang di Kapuas

KUALA KAPUAS,kalteng.co – Pos Penyekatan Arus Mudik cek poin Perbatasan Kalteng-Kalsel Pos Anjir Serapat Km 12,5 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas sejak 30 April-24 Mei 2021, seharusnya berakhir, namun di perpanjang kembali.

“Sesuai Surat Perintah (Sprint) sudah berakhir 24 Mei 2021, namun ada Sprint lagi untuk perpanjangan penyekatan,” ungkap Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Eko menerangkan, dalam perpanjangan hingga 31 Mei 2021, adalah kegiatannya pemeriksaan antigen secara acak pada pengemudi yang akan masuk Kalteng.

“Tetap kita pantau bagi yang melintas masuk Kalteng,” tegasnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Sedangkan selama 30 April-24 Mei 2021, lanjut Kapolsek, kendaraan yang di putar balik oleh petugas, karena tidak lengkapi syarat perjalanan sebanyak 3.200 unit, terdiri roda dua 928 unit, roda empat 1.336 unit, roda enam 930 unit, dan roga sepuluh enam unit.

“Ada juga rapid tes antigen secara random kepada warga yang melintas sebanyak 24 kali dengan hasil 23 negatif, dan satu positif,” bebernya.

Selain itu, lanjut pama ini, ada pengungkapan tindak pidana yang di temukan pemalsuan dokumen, atau surat rapid antigen dengan, tersangka sebanyak 12 orang, termasuk pengguna dan pembuat. (alh)

Related Articles

Back to top button