BeritaHIBURANMETROPOLISNASIONALUtama

3 Jam Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Ditanya Soal Maksud Postingan di Medsos

KALTENG.CO=Nikita Mirzani memenuhi panggilan penyidik di Polresta Serang Kota. Dalam pemeriksaan, selama kurang lebih 3 jam ini, penyidik mencecarnya dengan 30 pertanyaan.

Pertanyaan dari penyidik ini terkait dengan postingannya di media sosial, hingga berbuntut pelaporannya ke Polresta Serang Kota.

Nikita Mirzani dengan didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, mendatangi Polresta Serang Kota memberikan keterangan di hadapan penyidik setelah sebelumnya sempat berhalangan hadir karena fokus pada latihan tinju.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita mengatakan bahwa kliennya telah diperiksa oleh penyidik dengan puluhan pertanyaan. Niki diperiksa sekitar 3 jam tadi sore sejak pukul 15.00 sampai pukul 18.00 WIB.

“Diperiksa dengan 30 pertanyaan. Tadi dijelasin semua sama Niki, Alhamdulillah. Niki betul betul diberikan haknya sama penyidik sebagai orang yang dilaporkan,” kata Fahmi Bachmid,Rabu (15/6/2022).

Menurutnya, Nikiyata Mirzani menjawab dengan baik semua pertanyaan yang dilayangkan penyidik terkait unggahannya yang dimintakan pertanggung jawabannya secara hukum oleh pihak pelapor. 

“Niki kamu posting ini maksudnya apa? Begini, begini, begini, kata Niki. Saya tidak bisa jelasin ya apa yang diperika karena itu menjadi materi pemeriksaan,” tutur Fahmi Bachmid.

Dengan hadirnya Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik, menurut Fahmi, miskomunikasi yang sempat terjadi dan sempat berujung pada penjemputan paksa tadi pagi di rumahnya kini telah selesai.

Nikita Mirzani tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polda Banten dan Polresta Serang Kota yang telah memberikan hak kepada dirinya  dengan sangat baik sebagai pihak terlapor.(Dikutip dari JawaPos.com/tur)

Related Articles

Back to top button