Geruduk DPRD Kalteng, Puluhan Mahasiswa Tolak Perppu Cipta Kerja Jadi UU

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Geruduk DPRD Kalteng, Puluhan Mahasiswa Tolak Perppu Cipta Kerja Jadi UU. Aksi unjuk rasa ini berlangsung, pada Rabu (5/4/2023) kemarin.
Dalam demonstasi yang digelar oleh mahasiswa gabungan ini turut dilakukan penjagaan yang ketat petugas Polresta Palangka Raya untuk memastikan kelancaran dan kondusifitas kegiatan.
Adapaun dalam aksi geruduk ke kantor DPRD Kalteng ini, para massa yang merupakan mahasiswa ini terdiri dari mahasiswa IAIN, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP), Universitas Palangka Raya (UPR) dan organisasi kemahasiswaan lainnya.
Korlap Aksi, Arif Bayu mengatakan, massa aksi menyatakan sikap menolak keras pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja menjadi UU. Mereka juga mendesak Presiden RI mencabut Perppu Cipta Kerja yang disetujui DPR-RI menjadi UU.
“Pemerintah diharapkan dapat mengkaji dan merevisi ulang Perppu Cipta Kerja terhadap pasal yang bermasalah dan melibatkan semua pihak terkait. Selain itu, menuntut Presiden RI dan DPR-RI untuk berhenti melakukan praktik buruk pembuatan produk legislasi dan kebijakan publik yang tidak didasarkan pada proses partisipasi publik yang bermakna,” katanya.
Pihaknya juga meminta dilakukan peninjauan kembali atas tindakan pemerintah setempat dalam merancang, menyusun, mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU tersebut.
“Kami meminta Presiden RI segera mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disetujui. Hal itu merupakan tindakan inkonstitusional yang telah menghilangkan objek dalam Putusan MK No91/PUU-XVIII/2020 karena tidak memenuhi syarat ikhwal kegentingan yang memaksa serta menghilangkan partisipasi publik yang bermakna. Dan, menuntut Presiden RI dan DPR RI mengkaji dan merevisi ulang UU Cipta Kerja,” tandasnya. (oiq)



