BeritaUtama

403 Aduan Masyarakat Kalimantan Tengah Masuk KPK

PALANGKA RAYA, KALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) di Bumi Tambun Bungai. Bahkan tim KPK juga pernah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah oknum pejabat. Sejak terbentuk pada 2004 silam hingga 2020, lembaga anti rasuah ini tercatat menangani lima kasus yang menjerat pejabat di Kalteng. Hal itu terungkap dalam paparan Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama dalam rapat koordinasi program pencegahaan korupsi pada pemda se-Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (5/4).

Direktur Korsup Wilayah III KPK Brigjen Polisi Bahtiar Ujang Purnama dalam paparannya menyebutkan, dari 34 provinsi yang ada di Indonesia ini masih di temukan 27 provinsi yang memiliki kasus koruspi.

Salah satunya yakni Kalteng. Dari 27 provinsi yang memiliki kasus korupsi ini, Kalteng berada di tingkatan kedua paling bawah dengan jumlah lima kasus korupsi sejak 2004 hingga 2020.

Berdasarkan data, Sumatera Barat (Sumbar) menjadi provinsi dengan kasus paling sedikit dari 27 provinsi yang memiliki kasus korupsi, yakni berjumlah tiga kasus. Sedangkan provinsi lain yang juga menduduki tingkatan yang sama dengan Kalteng yakni NTT, Sulteng, Sulsel, dan Bali. Keempat provinsi ini juga memiliki jumlah kasus yang sama dengan Kalteng.

“Kasuskorupsi yang kami jabarkan hanya sebagai gambaran kepada masyarakat bahwa masih banyak daerah belum terbebas korupsi, termasuk Kalteng,” katanya.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button