
Seluruh kabupaten/kota di Kalteng sudah terkoneksi setelah dibangunnya sejumlah infrastruktur jalan dan jembatan. Antardaerah terhubung oleh jalan nasional, provinsi, dan kabupaten. Hal ini merupakan bukti nyata pemerintah provinsi menciptakan pembangunan yang merata di Bumi Tambun Bungai ini melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
EMANUEL LIU, Palangka Raya
INFRASTRUKTUR sangat memengaruhi perkembangan sektor lainnya seperti pendidikan, kesehatan, perekonomian, dan lainnya. Oleh karena itu, konsep pembangunan jalan dan jembatan menjadi sangat penting. Pemerintah Provinsi Kalteng terus berupaya menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kalteng secara merata.
“Saat ini jalan-jalan tersebut mendapat perhatian khusus, tergantung kewenangan masing-masing, seperti jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng H Shalahuddin kepada Kalteng Pos, Selasa (17/11).
Dijelaskannya bahwa jalan provinsi yang dalam kondisi mantap mencapai 78,86 persen. Tentu ada sejumlah strategi yang dibuat untuk upaya peningkatan jalan dan jembatan.
“Terlebih dahulu melihat ruas jalan provinsi yang memiliki nilai strategis, seperti jalan yang menghubungkan kabupaten yang satu dengan yang lainnya,” tambahnya.
Misalnya, merampungkan pembangunan jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama. Termasuk jalan yang menghubungkan Bukit Liti-Bawan-Kurun-Tumbang Jutuh. Ada juga sejumlah ruas jalan yang dinilai sangat mendukung keberadaan pelabuhan, bandara, dan lainnya. Seperti jalan dari Pulang Pisau-Pangkoh-Bahaur guna mendukung Pelabuhan Roro Bahaur. Begitu juga dengan jalan strategis lainnya yang terus dilakukan peningkatan dan pemeliharaan.
Ada pula ruas jalan penghubung yang masih sering terendam banjir dan rawan longsor, seperti jalur Pangkalan Bun-Kolam yang dilakukan peningkatan oleh pemerintah provinsi sepanjang 3 kilometer (km).
“Walaupun saat ini masih ada enam titik yang harus segera dibenahi dengan penimbunan karena banjir besar, pada tahun 2021 akan dibuat permanen,” pungkasnya.
Wilayah Bukit Rawi yang merupakan jalan nasional telah dibangun pile slab 850 meter. Tahun ini masuk lagi tuntas sampai 3 km lebih dan sudah bisa fungsional, sehingga jalur ke wilayah timur Kalteng sudah tidak ada kendala lagi.
Sebagai konsep strategis lainnya dalam membuka koneksi antarwilayah, ada beberapa jalan kabupaten yang masuk menjadi jalan strategis provinsi, yang juga menjadi perhatian pemerintah provinsi melalui program multiyears kontrak dan lainnya.
Ada strategi anggaran yang dilakukan seperti kontrak singel atau kontrak tahunan, menggunakan multiyears kontrak baik jangka pendek dan menengah berupa kontrak tahunan.
Tujuannya adalah selama pelaksanaan kegiatan itu, maka jalan menjadi bertuan dan ada yang mengurusnya dan secara regulasi sangat dibenarkan. Sehingga titik rawan kabupaten juga menjadi perhatian dan dibantu pemerintah provinsi.
Saat ini konektivitas jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten berjalan dengan baik. Namun setelah akses dibuka, maka ada tantangan yang dihadapi yaitu peningkatan jumlah lalu lintas serta penambahan beban yang dikenal dengan over dimensi.
Karena itu sangat perlu dilakukan pelebaran jalan. Sehingga jika melihat dari potensi wilayah maka dimensi yang menjadi perhatian dengan lebar aspar 7 meter. Selain itu manajemen penanganan jalan harus konsisten. Beban harus dibatasi, bekerja sama dengan pihak perhubungan.
Untuk jalan provinsi hingga tahun 2020 ini sudah 100 persen terkoneksi dengan jalan nasional, walaupun masih ada jalan nasional yang perlu dilakukan pengerjaan lanjutan.
Dari tahun 2016 lalu kondisi jalan provinsi yang mantap mencapai 78,86 persen lebih atau hampir 80 persen. Artinya yang sudah ditangani mencapai 103.000 km. Sementara untuk jembatan yang sudah terbangun sejak 2016 hingga 2020 sepanjang hampir 4.000 meter pada titik-titik strategis.
Menurut H Shalahuddin, dalam melakukan pembangunan yang adil dan merata, bukan berarti membagi anggaran sama rata. Tetapi perlu melihat proporsi kewenangan, nilai strategis, dan prioritas. Sehingga prinsip pembangunan infrastruktur adalah berkeadilan, berkelanjutan, dan melalui tahapan yang ada.
Hal yang menjadi tolok ukur dalam pembangunan infrastruktur di Kalteng dilakukan penanganan sesuai status jalan atau kewenangan, sisi prioritas, dan lainnya.
Untuk wilayah barat berada di angka 51, 6 persen atau panjang 656, 37 km (Kotim, Kobar, Lamandau, Sukamara, dan Seruyan). Wilayah tengah sebesar 38, 52 persen (Kapuas, Katingan, Gunung Mas, Palangka Raya, dan Pulpis) dengan panjang jalan 490,01 km. Wilayah timur masih di 125,7 km atau 9, 84 persen (Barsel, Bartim, Barut, dan Murung Raya).
Jika melihat dari porsi ini, maka wilayah barat paling besar. Meski demikian, tidak hanya dilihat dari proporsi kewenangan, tetapi juga dari sisi strategis dan prioritas.
“Walaupun jalan kabupaten, tapi jika dinilai masuk jalan strategis provinsi, maka tentu akan bisa dibantu melalui multiyears atau NPHD (20 persen),” jelasnya.
Untuk diketahui, panjang jalan nasional di Kalteng adalah 2.002 km. Jalan provinsi sepanjang 1.272 km. Sementara jalan kabupaten sepanjang 14.500 km dan tersebar di sejumlah kabupaten/kota. (nue/ce/ala)




