BeritaMuara TewehPuruk Cahu

810 UMKM di Mura Terima Bantuan, Masing-masing Menerima Rp1 Juta

PURUK CAHU,Kalteng.co – Sebanyak 810 UMKM yang di himpun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan menerima penyaluran dana bantuan akibat dampak pandemi covid-19, Selasa (28/9/2021).

Penyaluran bantuan yang digelar di halaman Kantor PT Bank Pembangunan Daerah Puruk Cahu ini di buka langsung oleh Bupati Mura Drs Perdie M Yoseph MA dan di hadiri beberapa unsur Kepala OPD terkait, serta di hadiri Ketua Komisi III DPRD Mura Akhmad Tafruji bersama 86 UMKM penerima manfaat.

Perdie dalam sambutannya mengaku, sangat memperhatikan kondisi seluruh pelaku UMKM di wilayah administratifnya ini terlebih di tengah kondisi pandemi covid-19 yang saat ini masih terjadi.

“Bantuan ini merupakan perhatian khusus kita sejak pertama pandemi Covid-19 melanda kabupaten kita sejak tahun 2020 lalu. Kami memahami kondisi akibat pandemi banyak yang terdampak khususnya UMKM kita.

Sehingga dengan nominal Rp 1 juta per UMKM kami berharap bisa membantu pelaku usaha bertahan. Dalam kondisi saat ini,” kata Bupati Mura yang menyempatkan membeli dagangan para pelaku usaha di Halaman Bank Kalteng.

UMKM Ini Wajib Di Data Dan Harus Menerima

Perdie juga benyebutkan, jika pandemi Covid-19 ini masih saja berlangsung pihak dinas teknis. Di wajibkannya kembali melakukan pendataan ulang Pelaku UMKM yang terdampak. Khususnya di wilayah dua kecamatan terjauh yang tahun ini belum menerima bantuan tersebut.

“Jika masih pandemi ini terjadi, saya minta untuk dua kecamatan yang belum menerima bantuan UMKM ini wajib di data dan harus menerima. Sehingga upaya kita di rasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya pelaku usaha,” ujarnya lagi.

Sementara di kesempatan yang sama Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Ir Nyarutono memaparkan bahwa tahun ini pihaknya hanya melakukan pendataan di 8 kecamatan dengan jumlah 810 UMKM penerima manfaat sedangkan 2 kecamatan lainnya belum terdata dengan alasan kondisi jarak dan geografis menuju kecamatan tersebut yang cukup sulit.

“Sementara baru 8 kecamatan untuk Kecamatan Murung dan Seribu Riam. Kita akan koordinasi lebih lanjut dengan pihak pemerintah kecamatannya untuk melakukan pendataan. Selain kendala alam yang prinsip adalah ketersediaan Gerai Bank PBD atau loket pembayaran yang belum ada di kecamatan tersebut.” ucapnya. (tur)

Related Articles

Back to top button