9,2 Kg Sabu Terungkap di Kotim, Wabup Geram dan Minta BNNK Segera Dibentuk
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – 9,2 kg sabu terungkap di Kotim, Wabup geram dan minta BNNK segera dibentuk. Hal itu diekspresikan Irawati selaku orang nomor dua di Kabupaten yang terkenal dengan patung jelawat tersebut saat menghadiri acara siaran rilis, Selasa (1/8/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng berhasil meringkus dua jaringan dalam peredaran gelap narkotika di wilayah Bumi Tambun Bungai ini.
Dalam penindakannya itu, ada tiga tersangka berinisial BN, TS dan YA. Dua diantaranya diamankan petugas di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan total jumlah barang bukti mencapai 9,2 kg.
Merespon pengungkapan di wilayah hukum kerjanya itu, Wakil Bupati Kotim Irawati geram. Ia tidak menyangka bahwa ada peredaran gelap narkoba dengan jumlah barang bukti sebesar itu di kawasannya.
“Melihat barang bukti sebesar ini, saya cukup geram. Saya mendukung agar proses hukum terhadap ketiga pelaku bisa di jatuhi hukuman mati, mengingat sesuai ketentuan hukum yang ada apabila tersangka diringkus dengan barang bukti lebih dari satu kilogram,” katanya.
Dijelaskannya, dengan terungkapnya kasus besar ini bisa menjadi acuan untuk mengungkap kasus lain. Peredaran narkotika ini tentunya sangat berbahaya, oleh sebab itu pihaknya selaku pemerintah daerah akan mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba.
“Dari awal masa jabatan saya bersama Bupati Halikinnor memiliki visi agar memberantas narkoba dan miras di wilayah Kabupaten Kotim ini,” tegasnya.
Pihaknya mendorong agar BNNK Kabupaten Kotim bisa dibentuk secara mandiri dan dikepalai oleh orang yang benar-benar teknis. Tentunya ini akan berdampak baik bagi pertumbuhan generasi muda selanjutnya.
“Kebetulan karena saya Wabup sehingga juga menjabat Kepala BNNK Kotim. Dimana kantornya masih satu kompleks dengan kantor Pemkab Kotim, kami siap hibahkan tanah kalau memang BNNK Kotim berdiri sendiri,” paparnya.
Diharapkannya, dengan dibentuknya BNNK Kotim yang mandiri nantinya tentu upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kotim tentunya bisa lebih optimal dan maksimal, karena di isi oleh orang-orang yang menguasai di bidangnya.
“Kami sudah maksimal melakukan sosialisasi setop narkoba dan narkotika, namun kami rasa upaya pemberantasan juga sangat – sangat diperlukan di wilayah Kotim ini melalui BNNK dan BNNP,” pungkasnya. (oiq)