BeritaPangkalan BunUtama

Ada Larangan Mudik, Penumpang Kapal “Curi Start”

“Kami tegaskan masyarakat sudah ada aturannya bahwa di larang mudik. Begitu juga ASN juga tidak bisa ke luar daerah karena tidak ada angkutan yang beroperasi,” ujarnya.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Kumai Ipda Rais Fadhillilah, menanggapi maraknya warga yang mulai melakukan aktivitas mudik langsung melakukan pengecekan di pelabuhan. 

Bahkan selain memantau dan memeriksa prokes para penumpang, pihaknya juga membagikan masker. Ia menambahkan, sudah berkoordinasi dengan pihak petugas kapal. Dan di ketahui terjadi lonjakan penumpang kapal semenjak 1 April 2021 hingga mencapai 90 persen.

“Kami akan awasi dan terus berkoordinasi dengan pihak Pelabuhan maupun pengelola kapal. Pihak pelabuhan juga akan mematuhi aturan dari pemerintah untuk tidak memperjualbelikan tiket penumpang dari 6-17 mei 2021. Sehingga hanya kapal kargo yang beroperasi,” pungkasnya. (son)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button